Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
BUALBUAL.com - Hampir dua tahun menghilang sejak kejadian Mei 2020 silam, akhirnya seorang dengan inisial IH (27) warga Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), akhirnya berhasil diringkus TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara ketika hendak kabur di penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.
Saat hendak dilakukan pengembangan terduga IH sempat melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya di lakukan tindakan tegas terukur.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (17/2/2022).
Diterangkan olehnya, terduga IH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 449/B/V/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU tanggal 06 Mei 2020 atas perkara pencurian disertai dengan pemberatan TKP jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Peristiwa Curat tersebut terjadi pada hari Rabu (06/5/ 2020), sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dengan korban Febra Sumantri (31) warga jalan Pada Karya Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara," ujar Kasat.
"Beberapa saat setelah korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah adiknya, korban mendengar suara motor dari depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh 2 (dua) orang tidak dikenal kearah TUGU MADESU, kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban bersama temannya mencari pelaku," terangnya.
Lanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB korban berhasil menemukan sepeda motornya yang dibawa oleh pelaku di Jalinsum mendekati Simpang Way kunang Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara dan pelaku melarikan diri.
Pada Kamis (17/2/2022) Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke Pulau Jawa melalui Kapal Laut, dini hari sekira pukul 01.00 WIB dengan dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi kemudian berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Tim KSKP SIEPORT Bakauheni berhasil menangkap pelaku di pintu Masuk KSKP Bakauheni.
"Saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku IH melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasat.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat (Sudah dilimpahkan terdahulu), 1 Buah Anak Kunci T Milik Pelaku (Sudah Dilimpahkan terdahulu).
"Hasil pengembangan, terduga IH terlibat dalam beberapa kasus Curat di wilayah Lampung Utara, termasuk kasus Curat TKP halaman Toko Komputer Asacom Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi," ungkap Kasat.

Berita Lainnya
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Enok, Barang Bukti 6 Paket Diamankan!
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023