Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
BUALBUAL.com - Hampir dua tahun menghilang sejak kejadian Mei 2020 silam, akhirnya seorang dengan inisial IH (27) warga Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), akhirnya berhasil diringkus TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara ketika hendak kabur di penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.
Saat hendak dilakukan pengembangan terduga IH sempat melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya di lakukan tindakan tegas terukur.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (17/2/2022).
Diterangkan olehnya, terduga IH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 449/B/V/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU tanggal 06 Mei 2020 atas perkara pencurian disertai dengan pemberatan TKP jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Peristiwa Curat tersebut terjadi pada hari Rabu (06/5/ 2020), sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dengan korban Febra Sumantri (31) warga jalan Pada Karya Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara," ujar Kasat.
"Beberapa saat setelah korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah adiknya, korban mendengar suara motor dari depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh 2 (dua) orang tidak dikenal kearah TUGU MADESU, kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban bersama temannya mencari pelaku," terangnya.
Lanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB korban berhasil menemukan sepeda motornya yang dibawa oleh pelaku di Jalinsum mendekati Simpang Way kunang Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara dan pelaku melarikan diri.
Pada Kamis (17/2/2022) Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke Pulau Jawa melalui Kapal Laut, dini hari sekira pukul 01.00 WIB dengan dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi kemudian berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Tim KSKP SIEPORT Bakauheni berhasil menangkap pelaku di pintu Masuk KSKP Bakauheni.
"Saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku IH melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasat.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat (Sudah dilimpahkan terdahulu), 1 Buah Anak Kunci T Milik Pelaku (Sudah Dilimpahkan terdahulu).
"Hasil pengembangan, terduga IH terlibat dalam beberapa kasus Curat di wilayah Lampung Utara, termasuk kasus Curat TKP halaman Toko Komputer Asacom Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi," ungkap Kasat.

Berita Lainnya
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg