• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru

Redaksi

Rabu, 01 Januari 2025 23:03:56 WIB Dibaca : 601 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu). Pada malam pergantian tahun, tepatnya Selasa, 31/12/2024, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Penangkapan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,65 gram dan pil ekstasi seberat 4,32 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah Kelurahan Sekar Mawar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, segera melaporkan temuan itu kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Setelah menerima arahan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati tersangka Jimi berada di halaman sebuah kos-kosan di daerah tersebut. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan penjaga kos, Tri Hari Wibowo. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di kantong jaket hoodie tersangka, termasuk beberapa bungkus narkotika jenis sabu dan berbagai pil ekstasi dengan logo berbeda seperti kodok, Instagram, dan Doraemon.

Selain itu, dalam tas kecil berwarna kuning milik tersangka, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa:

16 plastik pembungkus kecil

8 plastik pembungkus sedang

1 unit timbangan digital

1 sendok pipet

Uang tunai Rp45.000


Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. "Tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan diduga akan diedarkan," ujar Aiptu Misran.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melaksanakan gelar perkara, menimbang barang bukti, melakukan uji laboratorium, serta penyelidikan lebih mendalam.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu, terutama di momen-momen krusial seperti malam pergantian tahun," tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai

Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun

LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh

2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep

Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning

Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis

Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang

Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP

Undercover Buy Berhasil! Transaksi Sabu di Titian Antui Digagalkan, Satu Pria Diciduk

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 2 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 3 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 4 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 5 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
  • 6 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 7 Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban
  • 8 Puting Beliung Hantam Bandar Laksamana, Sekolah Rusak Miliaran Rupiah, Polisi Jaga Lokasi dari Penjarahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media