2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep

BUALBUAL.com - Polsek Dabo Singkep gelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dalam rumah yang dilakukan tersangka atas nama JE bersama tersangka JH terhadap barang milik koban atas nama AC di Mapolsek Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Jumat (3/12/2021).
Kegiatan Konferensi pers tersebut dihadiri Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis, Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri MZ, Personil Reskrim Polsek Dabo singkep, awak media dan tersangka JE serta tersangka JH.
Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri Mz mengatakan bahwa, pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan Polisi nomor : LP-B/18/XII/2021/SPKT/Polsek Dabo Singkep/Polres Lingga/Polda Kepri, tanggal 01 Desember 2021 yang dilaporkan oleh korban atas nama AC sehubungan telah terjadi pencurian terhadap barang miliknya di rumahnya Jl. Gergas Dabo Singkep.
"Terhadap laporan pencurian tersebut dilakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diduga dilakukan oleh tersangka JE bersama JH, kemudian terhadap tersangka JE dan JH dilakukan penangkapan," tuturnya.
"Dari pengakuan tersangka melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan hasil pencurian dipergunakannya untuk berfoya-foya serta keperluan pribadinya," ujar Aiptu Safri.
"Tersangka JE maupun tersangka JH adalah Residivis karena telah berungkali melakukan kejahatan dan telah dihukum penjara," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pencurian ini berupa : 1(Satu) buah Linggis, 1(satu) buah Obeng, 1(Satu) buah tang dan 1(satu) unit sepeda motor, yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pencurian tersebut.
"Sedangkan 1(satu) unit Handphone, 1(satu) untai kalung emas, 1(satu) gelang emas adalah hasil dari pencurian yang dilakukan tersangka di rumah korban AC," ungkap Aiptu Safri.
"Terhadap tersangka JR dan JH dijerat pasal 363 KUHP dengan diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tutupnya.
Berita Lainnya
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap
Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu