2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep

BUALBUAL.com - Polsek Dabo Singkep gelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dalam rumah yang dilakukan tersangka atas nama JE bersama tersangka JH terhadap barang milik koban atas nama AC di Mapolsek Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Jumat (3/12/2021).
Kegiatan Konferensi pers tersebut dihadiri Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis, Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri MZ, Personil Reskrim Polsek Dabo singkep, awak media dan tersangka JE serta tersangka JH.
Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri Mz mengatakan bahwa, pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan Polisi nomor : LP-B/18/XII/2021/SPKT/Polsek Dabo Singkep/Polres Lingga/Polda Kepri, tanggal 01 Desember 2021 yang dilaporkan oleh korban atas nama AC sehubungan telah terjadi pencurian terhadap barang miliknya di rumahnya Jl. Gergas Dabo Singkep.
"Terhadap laporan pencurian tersebut dilakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diduga dilakukan oleh tersangka JE bersama JH, kemudian terhadap tersangka JE dan JH dilakukan penangkapan," tuturnya.
"Dari pengakuan tersangka melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan hasil pencurian dipergunakannya untuk berfoya-foya serta keperluan pribadinya," ujar Aiptu Safri.
"Tersangka JE maupun tersangka JH adalah Residivis karena telah berungkali melakukan kejahatan dan telah dihukum penjara," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pencurian ini berupa : 1(Satu) buah Linggis, 1(satu) buah Obeng, 1(Satu) buah tang dan 1(satu) unit sepeda motor, yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pencurian tersebut.
"Sedangkan 1(satu) unit Handphone, 1(satu) untai kalung emas, 1(satu) gelang emas adalah hasil dari pencurian yang dilakukan tersangka di rumah korban AC," ungkap Aiptu Safri.
"Terhadap tersangka JR dan JH dijerat pasal 363 KUHP dengan diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tutupnya.
Berita Lainnya
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda
Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ringkus Pemuda Curanmor, Pelaku Preteli Motor Vario Hingga Tinggal Kerangka
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa