Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim
BUALBUAL.com - Modus Penipuan Sembako murah, akhirnya pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkalis.Warga yang merasa ditipu sempat amarah pada pelaku di kediamannya, sehingga sempat membuat suasana kurang kondusif.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH.SIK dalam keterangannya, bahwa pada Hari Sabtu Tanggal 29 Agustus 2020, Sekira Pukul 18.30 WIB selepas Magrib, telah mengamankan tersangka SS (49) warga Kota Bengkalis, diduga telah melakukan penipuan modus sembako murah.
Dengan situasi bermodalkan Musibah Corona yang melanda Negara saat ini, membuat sangat mudah bagi Pelaku untuk membuat Masyarakat Percaya akan sembako murah.
Adanya informasi tersebut, Kasat Reskrim menurunkan Personil ke Tempat Kejadian untuk segera mengamankan Masyarakat agar tidak terjadi Hal hal yang tidak kita inginkan.
"Satuan Reskrim akhirnya membawa tersangka, dengan berikut barang bukti. dan dapat dijerat dengan Pasal Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPIDANA Dengan Hukuman 4,. Tahun Penjara," ungkap Kasatres Andrie Setiawan.
Dari tersangka didapati 2. (Dua) Buah Buku Tulis, 4 (Empat) Buah Buku Catatan Kecil, 3 ( Empat) Buah Kwitansi Penyerahan Uang Pembelian Sembako Murah.
Selain itu juga diamankan 1 (Satu) Unit Handphone Merek Samsung Lipat diduga sarana yang di pakai tersangka untuk kegiatan Penipuan Sembako Murah, serta sejumlah Foto Copy KK para korban.
"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming iming sembako murah, yang namanya bantuan itu tidak ada pungutan atau bayaran," himbau Kasat Andrie menyampaikan pesan Kapolres Hendra Gunawan, diteruskan Kasub Bag Humas AKP Buha Purba.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru