Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 365 KUHPidana.
Kedua pelaku yakni, Indra (23) dan Tarzan (22) kedua merupakan warga Dusun Waylima Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Abung Semuli Kompol Tarwidi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan kedua pelaku diamankan petugas atas laporan dari korban Ahmad Sirot Judin (20) warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-10 / IV / 2020 / Pld Lpg / Res Lamut / Sek Abung Semuli 29 April 2020 tentang Tindak Pidana Curas.
"Dari hasil Laporan polisi yang diterima Kanit Reskrim beserta anggota melakukan giat lidik dan mengarah ke tersangka, sehingga para pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing pada hari Rabu 30 April 2020 sekira pukul 17.00 Wib" kata Kompol Tarwidi, Jumat (1/5/2020).
Lanjut Tarwidi, kronologis kejadian bermula pelaku berjumlah 2 orang mengikuti korban sampai di depan rumah korban, pelaku memberhentikan korban lalu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau dan menggeledah kantong korban dan mengambil uang korban sebesar Rp.80.000 m, kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mendorong korban sampai terjatuh lalu pelaku juga berhasil mengambil Hp Oppo A5 warna hitam milik korban yang berada di dalam kamar dan setelah itu pelaku pergi.
"Kini kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit hp Oppo A5 hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek Abung Semuli guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berita Lainnya
Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir
Penggerebekan di Pelalawan, Polisi Amankan Dua Tersangka dan 19 Paket Sabu
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Narkoba Rose Pemilik Sabu Puluhan Gram diamankan
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau
Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan