Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 365 KUHPidana.
Kedua pelaku yakni, Indra (23) dan Tarzan (22) kedua merupakan warga Dusun Waylima Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Abung Semuli Kompol Tarwidi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan kedua pelaku diamankan petugas atas laporan dari korban Ahmad Sirot Judin (20) warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-10 / IV / 2020 / Pld Lpg / Res Lamut / Sek Abung Semuli 29 April 2020 tentang Tindak Pidana Curas.
"Dari hasil Laporan polisi yang diterima Kanit Reskrim beserta anggota melakukan giat lidik dan mengarah ke tersangka, sehingga para pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing pada hari Rabu 30 April 2020 sekira pukul 17.00 Wib" kata Kompol Tarwidi, Jumat (1/5/2020).
Lanjut Tarwidi, kronologis kejadian bermula pelaku berjumlah 2 orang mengikuti korban sampai di depan rumah korban, pelaku memberhentikan korban lalu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau dan menggeledah kantong korban dan mengambil uang korban sebesar Rp.80.000 m, kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mendorong korban sampai terjatuh lalu pelaku juga berhasil mengambil Hp Oppo A5 warna hitam milik korban yang berada di dalam kamar dan setelah itu pelaku pergi.
"Kini kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit hp Oppo A5 hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek Abung Semuli guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berita Lainnya
Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram
Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh
Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP