Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 365 KUHPidana.
Kedua pelaku yakni, Indra (23) dan Tarzan (22) kedua merupakan warga Dusun Waylima Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Abung Semuli Kompol Tarwidi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan kedua pelaku diamankan petugas atas laporan dari korban Ahmad Sirot Judin (20) warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-10 / IV / 2020 / Pld Lpg / Res Lamut / Sek Abung Semuli 29 April 2020 tentang Tindak Pidana Curas.
"Dari hasil Laporan polisi yang diterima Kanit Reskrim beserta anggota melakukan giat lidik dan mengarah ke tersangka, sehingga para pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing pada hari Rabu 30 April 2020 sekira pukul 17.00 Wib" kata Kompol Tarwidi, Jumat (1/5/2020).
Lanjut Tarwidi, kronologis kejadian bermula pelaku berjumlah 2 orang mengikuti korban sampai di depan rumah korban, pelaku memberhentikan korban lalu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau dan menggeledah kantong korban dan mengambil uang korban sebesar Rp.80.000 m, kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mendorong korban sampai terjatuh lalu pelaku juga berhasil mengambil Hp Oppo A5 warna hitam milik korban yang berada di dalam kamar dan setelah itu pelaku pergi.
"Kini kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit hp Oppo A5 hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek Abung Semuli guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Berita Lainnya
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat