• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 13:38:28 WIB Dibaca : 872 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Dua orang pelaku tindak pidana pecah kaca mobil asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Inhu setelah 5 hari bekerja ekstra memburu para pelaku.

HW (42) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) dan FA (31) juga warga Oki diamankan tim Buser Polres Inhu dan tim Jatanras Polda Sumsel, Minggu 23 Januari 2022 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, M.M, Kanit Reskrim Polres Inhu dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika acara pers realis pengungkapan kasus tindak pindah Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil di Mapolres Inhu, Jumat 28 Januari 2022 pagi.

Dijelaskan Kapolres, kasus pecah kaca mobil ini terjadi Kamis 13 Januari 2022, sekitar pukul 10.45 WIB, korban, Andri (26) warga Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat baru saja mengambil uang di bank BRI Rengat sebanyak Rp 303 juta, korban membungkus uang itu dengan kantong plastik hitam dan menaruh dilantai belakang jok sopir mobil jenis Mitsubishi Pajero sport degan plat Nopol BM 1628 BR miliknya.

Setelah mengambil uang ratusan juta rupiah itu, korban berencana pulang kerumahnya, namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban singgah disebuah warung simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan. Korban memarkir dan mengunci mobilnya  dihalaman warung dan masuk kedalam warung memesan sarapan.

Korban tak sadar jika dia sudah diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari bank. Saat korban sarapan, dua orang tidak dikenal itu mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur.

Setelah sarapan, korban menuju mobilnya, tapi alangkah kagetnya korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.
Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi, namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel.

Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat 21 Januari 2022  tiba di Palembang, Sumsel dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus ini, sekaligus menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.

Minggu 24 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendpat informasi salah seorang pelaku ada di Kota Pelembang, tanpa membuang waktu, tim memburunya, tepat pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial HW dirumah temannya.

HW mengaku telah melakukan Curat pecah kaca mobil di simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya berinisial FA. Ketika dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung Kabupaten Oki. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumah FA, namun FA sempat melarikan diri lewat pintu belakang, tapi pelarian FA bisa dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya berusaha melakukan perlawanan pada tim ketika hendak ditangkap, kemudian dibawa ke Polres Oki untuk diperiksa.

Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan Barang Bukti (BB), lagi-lagi ketika itu, HW berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan, tapi HW terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur, kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu.

Selain dua pelaku, diamankan sejumlah BB terkait tindak pidana Curat ini, dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat Nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil, 1 unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil Curat Rp 44 juta, 1 buah kalung emas dan 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat serta sejumlah kartu ATM dan 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Sedangkan dari tangan FA, diamankan 1 unit sepeda motor merek Vario tanpa plat Nopol yang dibelinya dari hasil Curat, 1 unit handphone android merek Samsung Duos, 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat dan beberapa lembar kartu ATM.
Sebagian uang hasil Curat itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.

"Ini yang bisa kami lakukan untuk masyarakat dan kejadian ini, saya imbau seluruh masyarakat Inhu agar berhati-hati dan waspada ketika membawa uang dengan jumlah cukup banyak, jika perlu, gunakanlah jasa pengamanan polisi," kata Kapolres menutup press release pengungkapan kasus Curat itu.


 Editor : P.simatupang


Berita Lainnya

Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi

Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi

Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.

Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes

Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi

Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar

Polres Inhu Berhasil Ungkap Grombolan Curanmor, 11 Unit Berhasil Diamankan

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi

Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 5 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 6 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 7 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 8 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media