Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja

BUALBUAL.com – Kembali Team Opsnal Satuan (Sat) Narkoba Polres Bengkalis, berhasil sergap jaringan Narkotika jenis Daun Ganja. Kali ini Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus 6 Orang Jaringan Narkotika jenis ganja kering di Bengkalis pada hari Minggu 28 Juni 2020 Malam.
Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis behasil mengamankan, 6 pelaku dan diperkirakan 1 kilogram ganja kering dari salah seorang tersangka. Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, dua truk colt diesel, handphone milik tersangka dan uang satu setengah juta rupiah.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SH.SE.Msi mengatakan, ganja kering diamankan dari enam tersangka masing-masing MS (23) warga Bengkalis, F (34) warga Bengkalis, OK (28), NR (23), MA (26) dan AL (43) asal Aceh di dua TKP.
Pengungkapan ini berawal, di sebuah rumah di Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota milik MS dan kedua di Jalan Awang Mahmuda Desa Sungai Alam. “Setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di dalam sebuah rumah jalan Kartini sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, tim melakukan lidik terhadap kebenaran informasi yang diterima. Tim menuju dan masuk ke rumah dimaksud dan berhasil menemukan seorang tersangka MS di dalam rumah yang sedang membagi atau membungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering untuk diperjual belikan,” terang Kapolres, Senin petang.
Dari TKP pertama, lanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yang dijual MS kepada tersangka W alias Bokang. Namun saat tim masuk dan melakukan penggerebekan ke rumah di Sungai Alam, Bokang berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, Tim berhasil mengamankan satu orang tersangka mengaku F beserta barang bukti satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakuinya milik Bokang.
”Peran F sebagai perantara yang mengantarkan barang bukti kepada Bokang dan membantu MS menjual ganja,” imbuh Hendra lagi. Tidak sampai disitu, petugas Sat Narkoba terus melakukan pengembangan terhadap asal muasal barang. Ganja kering diamankan berasal dari Aceh yang dibawa oleh supir truk.
“Kita terus melakukan pengembangan mengamankan 4 di tambak udang Desa Penebal masing-masing OK (28), NR (23), MA (26) dan AL (43) dan dua unit truk colt diesel. Tersangka tersebut mengaku telah membawa daun ganja kering tersebut dari Kabupaten Bireun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk dijual di Pulau Bengkalis,” tutup Syahrizal.
Berita Lainnya
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit
Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan