Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
BUALBUAL.com – Kembali Team Opsnal Satuan (Sat) Narkoba Polres Bengkalis, berhasil sergap jaringan Narkotika jenis Daun Ganja. Kali ini Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus 6 Orang Jaringan Narkotika jenis ganja kering di Bengkalis pada hari Minggu 28 Juni 2020 Malam.
Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis behasil mengamankan, 6 pelaku dan diperkirakan 1 kilogram ganja kering dari salah seorang tersangka. Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, dua truk colt diesel, handphone milik tersangka dan uang satu setengah juta rupiah.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SH.SE.Msi mengatakan, ganja kering diamankan dari enam tersangka masing-masing MS (23) warga Bengkalis, F (34) warga Bengkalis, OK (28), NR (23), MA (26) dan AL (43) asal Aceh di dua TKP.
Pengungkapan ini berawal, di sebuah rumah di Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota milik MS dan kedua di Jalan Awang Mahmuda Desa Sungai Alam. “Setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di dalam sebuah rumah jalan Kartini sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, tim melakukan lidik terhadap kebenaran informasi yang diterima. Tim menuju dan masuk ke rumah dimaksud dan berhasil menemukan seorang tersangka MS di dalam rumah yang sedang membagi atau membungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering untuk diperjual belikan,” terang Kapolres, Senin petang.
Dari TKP pertama, lanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yang dijual MS kepada tersangka W alias Bokang. Namun saat tim masuk dan melakukan penggerebekan ke rumah di Sungai Alam, Bokang berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, Tim berhasil mengamankan satu orang tersangka mengaku F beserta barang bukti satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakuinya milik Bokang.
”Peran F sebagai perantara yang mengantarkan barang bukti kepada Bokang dan membantu MS menjual ganja,” imbuh Hendra lagi. Tidak sampai disitu, petugas Sat Narkoba terus melakukan pengembangan terhadap asal muasal barang. Ganja kering diamankan berasal dari Aceh yang dibawa oleh supir truk.
“Kita terus melakukan pengembangan mengamankan 4 di tambak udang Desa Penebal masing-masing OK (28), NR (23), MA (26) dan AL (43) dan dua unit truk colt diesel. Tersangka tersebut mengaku telah membawa daun ganja kering tersebut dari Kabupaten Bireun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk dijual di Pulau Bengkalis,” tutup Syahrizal.

Berita Lainnya
Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Perempuan Berumur Nekat Jual Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Polisi