Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik
BUALBUAL.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajang penghargaan tahunan ini akan mempertandingkan dua kategori, yakni karya tulis jurnalistik dan karya foto jurnalistik.
Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar didampingi Koordinator Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) Hary B Koriun mengungkapkan tema besar yang diusung adalah Pembangunan Energi Berkelanjutan.
Tema tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari inovasi teknologi energi, implementasi kebijakan, dampak lingkungan, hingga transisi ekonomi. Selain itu, peserta juga dapat mengangkat transisi energi ramah lingkungan yang selaras dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat.
"LKTJ Ali Kelana ini adalah satu upaya dan ikhtiar kami untuk terus mendorong wartawan anggota PWI Riau agar terus melahirkan karya jurnalistik yang bermutu di tengah distrubsi media dan ancaman kecerdasan buatan," kata Raja Isyam, dikutip Senin (15/6/2026).
Panitia menetapkan karya yang dilombakan harus sudah pernah dipublikasikan di media cetak maupun daring dalam periode Agustus 2025 hingga 15 Juli 2026. Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 31 Juli 2026.
Untuk kategori karya tulis, panitia menyiapkan hadiah utama Rp7,5 juta dan lima nominator masing-masing Rp500 ribu. Sementara kategori foto jurnalistik menyediakan hadiah utama Rp5 juta serta lima nominator yang masing-masing menerima Rp500 ribu.
Peserta wajib berstatus anggota PWI yang dibuktikan dengan kartu anggota aktif. Karya tulis harus berbentuk feature atau laporan mendalam dengan panjang minimal 1.500 kata. Seluruh karya harus merupakan hasil liputan asli, bukan produk kecerdasan buatan (AI) maupun plagiat.
Karya tulis dikirim dalam format Microsoft Word disertai bukti pemuatan dalam bentuk PDF. Untuk kategori foto, peserta wajib mengirimkan file JPG berkualitas tinggi beserta bukti publikasi dalam format PDF.
Batas akhir pengiriman karya ditetapkan pada 15 Juli 2026 pukul 23.59 WIB melalui surat elektronik resmi PWI Riau. Panitia menegaskan keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Berita Lainnya
Jumat Amal, Polsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77
Ops Patuh, Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan Lakalantas
Kapolres Inhu: Asrama Jangan Jadikan Tempat Politik Praktis, Tapi Tetap Gunakan Hak Pilih
Partai Prima Rohil Bersama Lembaga Tepak Sirih Berbagi Ratusan Takjil
Bedah Rumah ke-4, Fahrol Rozi dan Ario Permatasari Bantu Warga Mandah
Panitia Natal ASN Inhu Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Bakti Pertiwi
Anniversary Ke-3 Angler Lancang Kuning Gelar Mabar dan Hiburan Serta Pelepasan Bibit Ikan di Danau Tajwid
BTH November 2023 Sukses, Kasat Lantas Polres Inhu Tegaskan Tertib Helm Terus Berlanjut
Melihat Kehidupan Di Daerah Hamparan Lahan Gambut Di Atas dan Bawah Permukaan Air Bentang Alam Danau Gaung Inhil
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
Hadiri Muscab KNPI Kec Mandah, ADT: Pemuda Harus Berpikir Maju, Kita Adalah Pemenang