• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pertengahan Januari APBD Inhil Masih Menggantung, Jamri: Berpotensi Langgar Hukum

Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 22:27:45 WIB Dibaca : 1172 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hingga pertengahan Januari 2026, Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir belum juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut diperparah dengan belum diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hilir sebagai solusi sementara untuk pelaksanaan belanja rutin pemerintahan daerah.

Akibatnya, sejumlah aktivitas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan belanja pegawai dan operasional dasar, berada dalam posisi rawan secara hukum. Situasi ini mendapat sorotan dari akademisi hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), Jamri, S.H., M.H.

Menurut Jamri, keterlambatan penetapan APBD tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berimplikasi yuridis. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen hukum utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“APBD itu bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan peraturan daerah yang menjadi dasar legal setiap pengeluaran uang daerah. Tanpa perda APBD, maka tidak ada legitimasi hukum untuk melakukan belanja daerah,” ujar Jamri, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut, Jamri menjelaskan bahwa dalam kondisi APBD belum ditetapkan, kepala daerah sebenarnya diberikan ruang oleh peraturan perundang-undangan untuk mengambil langkah sementara. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur pelaksanaan belanja wajib dan mengikat.

“Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa kepala daerah dapat menetapkan peraturan kepala daerah untuk membiayai belanja yang bersifat rutin dan mengikat, seperti gaji pegawai, listrik, air, dan pelayanan dasar. Namun hingga kini, Peraturan Bupati Indragiri Hilir juga belum ditetapkan,” jelasnya.

Jamri menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Padahal, secara normatif, pembahasan dan penetapan APBD seharusnya telah rampung sebelum tahun anggaran berjalan.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, maka pemerintah daerah berpotensi melanggar asas kepastian hukum dan asas tertib penyelenggaraan pemerintahan. Dampaknya bukan hanya pada birokrasi, tetapi juga pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, setiap kebijakan pengeluaran anggaran berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi kepala daerah maupun pejabat pelaksana teknis.
“Pejabat di daerah bisa berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi harus menjalankan roda pemerintahan, di sisi lain tidak memiliki payung hukum anggaran yang sah,” tambah Jamri.

Sebagai penutup, Jamri mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD untuk segera menyelesaikan pembahasan dan penetapan Perda APBD 2026. Sambil menunggu, kepala daerah diminta segera menetapkan Peraturan Bupati sebagai langkah konstitusional agar belanja rutin pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“Negara hukum menuntut setiap tindakan pemerintahan didasarkan pada aturan yang sah. Jangan sampai kelalaian administratif justru menciptakan masalah hukum yang lebih besar,” pungkasnya.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil

Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman

Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur

Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil

Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta

Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi

Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan

Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

Polisi Pastikan Penegakan Hukum Pasca Aksi Pembakaran di Rohil

Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos

JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional

Konsumen Kavlingan Kurma Mulai Menggugat ke Pengadilan, Bos Safrizal: Kita Siap Ikuti Proses Hukum

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media