• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pertengahan Januari APBD Inhil Masih Menggantung, Jamri: Berpotensi Langgar Hukum

Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 22:27:45 WIB Dibaca : 1248 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hingga pertengahan Januari 2026, Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir belum juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut diperparah dengan belum diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hilir sebagai solusi sementara untuk pelaksanaan belanja rutin pemerintahan daerah.

Akibatnya, sejumlah aktivitas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan belanja pegawai dan operasional dasar, berada dalam posisi rawan secara hukum. Situasi ini mendapat sorotan dari akademisi hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), Jamri, S.H., M.H.

Menurut Jamri, keterlambatan penetapan APBD tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berimplikasi yuridis. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen hukum utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“APBD itu bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan peraturan daerah yang menjadi dasar legal setiap pengeluaran uang daerah. Tanpa perda APBD, maka tidak ada legitimasi hukum untuk melakukan belanja daerah,” ujar Jamri, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut, Jamri menjelaskan bahwa dalam kondisi APBD belum ditetapkan, kepala daerah sebenarnya diberikan ruang oleh peraturan perundang-undangan untuk mengambil langkah sementara. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur pelaksanaan belanja wajib dan mengikat.

“Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa kepala daerah dapat menetapkan peraturan kepala daerah untuk membiayai belanja yang bersifat rutin dan mengikat, seperti gaji pegawai, listrik, air, dan pelayanan dasar. Namun hingga kini, Peraturan Bupati Indragiri Hilir juga belum ditetapkan,” jelasnya.

Jamri menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Padahal, secara normatif, pembahasan dan penetapan APBD seharusnya telah rampung sebelum tahun anggaran berjalan.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, maka pemerintah daerah berpotensi melanggar asas kepastian hukum dan asas tertib penyelenggaraan pemerintahan. Dampaknya bukan hanya pada birokrasi, tetapi juga pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, setiap kebijakan pengeluaran anggaran berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi kepala daerah maupun pejabat pelaksana teknis.
“Pejabat di daerah bisa berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi harus menjalankan roda pemerintahan, di sisi lain tidak memiliki payung hukum anggaran yang sah,” tambah Jamri.

Sebagai penutup, Jamri mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD untuk segera menyelesaikan pembahasan dan penetapan Perda APBD 2026. Sambil menunggu, kepala daerah diminta segera menetapkan Peraturan Bupati sebagai langkah konstitusional agar belanja rutin pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“Negara hukum menuntut setiap tindakan pemerintahan didasarkan pada aturan yang sah. Jangan sampai kelalaian administratif justru menciptakan masalah hukum yang lebih besar,” pungkasnya.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita

Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara

Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu

Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara

JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Pelaku Pembakaran Lahan di Inhil Ditangkap, 5 Hektare Gambut Jadi Abu

Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil

Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer

Pil Ekstasi Beredar Saat Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Tangkap Terduga Pengedar

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 2 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 3 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 4 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 5 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 6 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
  • 7 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 8 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media