Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
BUALBUAL.com - Dibalik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, ternyata ada oknum Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyelewengan Solar bersubsidi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, oknum Manager tersebut mengawasi SPBU yang terletak di Jalan Provinsi parit 4 Tembilahan Hulu.
Pasca penggerebekan di SPBU Parit 4 pada Minggu dinihari (17/8/22) lalu, oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan hal tersebut dan menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus ini.
"Masih proses, mohon bersabar, karena penanganannya tidak seperti penanganan tindak pidana pada umumnya, karena perkara ini merupakan lex specialis. Jadi mohon pengertian dan kesabarannya," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 5 September 2022.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu informasi lengkap dari pihak Kepolisian tentang kelanjutan penangkapan oknum manager SPBU di Parit 4 Tembilahan Hulu.

Berita Lainnya
Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian
Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Polda Riau Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Rp300 Juta, Sebut Informasi Tidak Sesuai Fakta