Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian

BUALBUAL.com - Beberapa hari sebelumnya di dua lokasi dan waktu yang berbeda 2 orang terduga pelaku judi koprok berhasil dibekuk tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Barat, kali ini kembali seorang terduga pelaku judi online (Togel) diringkus Tim opsnal Polsek Kotabumi Kota.
Terduga pelaku judi online berhasil diamankan Polsek Kotabumi Kota inisial SYT (42) warga jalan Pahlawan Gang Rais Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK mengatakan bahwa saat ini Polri gencar memberantas segala bentuk perjudian, baik itu judi dalam bentuk offline ataupun online.
"Minggu ini pihaknya bersama jajaran telah mengamankan tiga orang terduga pelaku judi, dan yang terkini pada Sabtu 20/8/2022 adalah jenis judi online (togel)," ujarnya.
Dari tangannya disita barang bukti berupa 1 (satu)unit HP android merk OPPO, 1 (satu) buah kartu ATM, 1 (satu) lebar struk rekening bank untuk deposit / transaksi, uang tunai Rp 5000 (Lima Ribu Rupiah),1 (satu) lembar kertas rekapan togel dan sebuah dompet warna hitam.
"Penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya judi togel yang diterima tim opsnal Polsek Kotabumi Kota, selanjutnya sekitar pukul 13.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek langsung bergerak ke TKP sebuah rumah yang ada di Jalan Pahlawan Kotabumi, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, benar saja didapati sejumlah barang bukti dan seorang terduga pelakunya (SYT) kemudian langsung diamankan ke Mapolsek," terang Kasat, Selasa (23/08/2022).
"Terhadap terduga pelaku SYT saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan dapat dijerat Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara," ungkap AKP Eko.
Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi
Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu