Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial MA (26) pelaku pembuat Narkotika jenis pil ekstasi palsu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan sebuah Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, Selasa 16 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah pelaku MA ditangkap dilanjutkan penggeledahan di rumah kost tempat tinggal pelaku di Jl. Sederhana Tembilahan Hulu dan menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kotak pagoda berisi 7 (tujuh) butir pil Ekstasi palsu, 1 (satu) unit Handphone merk, 1 (satu) mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat Pil Ekstasi, 2 (dua ) bungkus bahan pewarna makanan warna kuning, 2 (dua) bungkus bahan pewarna makanan warna merah, 1 (satu ) bungkus bahan pewarna makanan warna hijau dan 1 (satu) set alat pencetak bahan Pil Ekstasi.
MA mengakui bahwa Pil Ekstasi palsu tersebut diracik sendiri di rumah kostnya, dengan komposisi bahan obat sakit kepala Paramex, obat sakit kepala Procold, obat nyamuk bakar Baygon, Autan sachet, obat tetes mata Insto, air mineral dan pewarna makanan.
Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel Pil Ekstasi yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau, surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa Pil Ekstasi palsu tersebut mengandung Acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika.
MA mengakui memasarkan Pil Ekstasi hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir.
"Terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Berita Lainnya
Warga Air Jamban Mandau, Sontak Kaget Ada Warga Tewas Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis