Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
BUALBUAL.com - Kaburnya Napi atas nama Rahmat (51 tahun) dari Lapas Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, pada Kamis 27 Agustus 2020 ternyata terlibat kasus narkotika jenis sabu sebanyak 11,5 kilogram jaringan Internasional Malaysia - Indonesia di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Tak tanggung-tanggung, Napi yang kabur dari Lapas Klas IIA Tembilahan merupakan otak pengendali penyeludupan narkotika dari balik jeruji besi tahanan.
Dilansir dari media online gatra.com yang diunggah pada Rabu (2/9/2020), Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, peredaran barang haram itu diduga dikendalikan dari balik Lapas klas II A Tembilahan, Provinsi Riau. Hanya saja, saat hendak ditelusuri peredaran sabu ini, oleh pihak Lapas tersangka pengendali dinyatakan telah berhasil kabur dari Lapas tersebut dan dalam pengejaran.
Padahal, identitas Napi telah diketahui yakni Rahmat alias Jefri Mansur (51) yang merupakan Napi kasus narkoba. Anehnya, tersangka yang merupakan napi itu berhasil melarikan diri dari balik jeruji Lapas Tembilahan, Riau, tanggal 27 Agustus 2020 lalu, tepat di hari tertangkapnya dua tersangka lain dalam kasus ini.
"Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial B (44) dan S (39) warga Tanjung Balai Karimun, YM (21) dan TS (21) warga Batam, dan JM (23) merupakan warga Tembilahan, Riau," jelasnya.
Penangkapan awal yang dilakukan pada 26 Agustus 2020, di perairan Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Kepulauan Riau, polisi berhasil mengamankan tersangka B yang tengah mengankut 11,5 Kg Sabu dari perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Dari tangan pelaku didapatkan paket sabu-sabu seberat 11,5 kilogram yang dibungkus dalam kemasan biskuit tersimpan dalam karung beras di atas kapal yang dikemudikan oleh tersangka B," ungkap Senin (1/8) di Batam.
Dalam pemeriksaan, Yos cerita, tersangka B mengaku mendapat perintah untuk menjemput pengiriman sabu dilaut dan mengantar barang haram tersebut ke Pulau Terong, dengan upah sebesar Rp 6 juta per 1 Kg sabu dari seseorang berinisial W yang kini masih buron.
Rencananya, kata dia, barang haram tersebut akan dijemput oleh dua tersangka lainnya yakni YM dan TS yang merupakan warga Batam, untuk kemudian selanjutnya dibawa ke Tembilahan, Riau, dengan tujuan akhir Palembang, Sumatra Selatan, untuk diedarkan.
"Tim melakukan pengawasan dalam pengiriman sabu, untuk menangkap tersangka lain yakni S dan JM di Tembilahan, Riau. Kedua tersangka yang berhasil diamankan ini mengaku diperintah untuk mengambil sabu itu oleh JJ, warga Malaysia yang sekarang juga berstatus DPO," ucapnya.
Yos menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui barang haram ini dikirim oleh JJ WNA Malaysia dan dikendalikan oleh seseorang narapidana di lapas Tembilahan, Riau, Jefri Mansur yang telah melarikan diri.
"Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup," tegasnya.
Perlu diketahui, Napi atas nama Rahmat yang telah kabur dari Lapas Tembilahan, saat ini telah berstatus masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Berita Lainnya
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Dua Pria Diamankan Polsek Bagan Sinembah, 9 Pil Diduga Ekstasi Jadi Barang Bukti
Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan