Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan

BUALBUAL.com - Penghujung Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan 1 orang pelaku Premanisme dengan menjadi juru parkir liar atau ilegal yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur pada Selasa (13/5/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K SIK membenarkan, bahwa satreskrim Polres Bintan telah mengamankan 1 orang juru parkir liar yang terjadi di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
"Benar saat ini Polres Bintan kembali mengamanan 1 orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025 yaitu seorang juru parkir liar yang terjadi di Swalayan WS Kijang Kecamatan Bintan Timur," terang Kasat Reskrim Iptu Fikri.
Bermula adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan juru parkir liar yang terjadi wilayah Kijang, saat dilakukan pengecekan oleh personel Satreskrim Polres Bintan didapati 1 orang juru parkir berinisial AR (34) yang sedang melaksanakan aktifitasnya.
Dari pengakuan AR dirinya merupakan salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila wilayah Kijang dan dari hasil pegiatan tersebut hasil akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan disetorkan kepada bendahara Ormas tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kami menemukan bahwa AR tidak terdaftar sebagai juru parkir di wilayah Kijang sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II Kabupaten Bintan APBD T.A 2025," pungkasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut seanjutnya Satreskrim Polres Bintan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ormas tersebut serta pelaku akan diserahkan kepada dinas Perhubungan guna dilakukan pembinaan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui ataupun mengalami aksi Premanisme kepada pihak Kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat ataupun melalui Call Center Polri 110," tutupnya.
Berita Lainnya
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi