Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi

BENGKALIS, BUALBUAL.com - Kuasa hukum DPRD Bengkalis akan akan menempuh upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung di Jakarta, terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan tentang pemberhentian secara sepihak Ketua DPRD oleh 37 anggota DPRD Bengkalis melalui mosi tidak percaya dan diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis.
"Kita akan ambil langkah upaya Kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan PTTUN Medan dan putusan tersebut seolah-olah seperti copy paste terhadap putusan awal," ujar Kuasa hukum DPRD Bengkalis Muhamad Rio, S.H didampingi Suibri, S.H. dan Yusri Dachlan, S.H, Kamis. (13/6/24).
Muhamad Rio, S.H. juga mengingatkan kepada pihak yang terkait untuk tidak menjalankan hasil keputusan dari PTTUN Medan sampai adanya keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrcht.
"Kami minta kepada semua pihak agar tunduk dan patuh dengan upaya hukum yang segera ditempuh dengan cara menghormati upaya hukum yang telah di sediakan oleh Negara Republik Indonesia," pintanya.
Ia juga mengingatkan kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) menghendaki permasalahan ini diselesaikan secara hukum melalui pengadilan administrasi, dan sebagai Kuasa Hukum Tergugat (DPRD Bengkalis) menjalani tahapan hukum sebagaimana amanah hukum acara saja.
"Upaya Hukum Kasasi ini bagian bentuk amanah tersebut maka kami tunaikan, namanya juga amanah, nanti salah ga ditunaikan agar keadilan didapatkan paripurna," jelas Yusri Dachlan, S.H Advokat berpenampilan sederhana ini sambil tersenyum
Sebelumnya diberitakan, PTTUN Medan telah mengabulkan permohonan terhadap tergugat dari kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Hasil amar putusannya adalah menguatkan putusan PTUN Pekanbaru Nomor 44/G/2023/PTUN.PBR, tanggal 23 Feburari 2024.
Berita Lainnya
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron