Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Kuasa hukum DPRD Bengkalis akan akan menempuh upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung di Jakarta, terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan tentang pemberhentian secara sepihak Ketua DPRD oleh 37 anggota DPRD Bengkalis melalui mosi tidak percaya dan diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis.
"Kita akan ambil langkah upaya Kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan PTTUN Medan dan putusan tersebut seolah-olah seperti copy paste terhadap putusan awal," ujar Kuasa hukum DPRD Bengkalis Muhamad Rio, S.H didampingi Suibri, S.H. dan Yusri Dachlan, S.H, Kamis. (13/6/24).
Muhamad Rio, S.H. juga mengingatkan kepada pihak yang terkait untuk tidak menjalankan hasil keputusan dari PTTUN Medan sampai adanya keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrcht.
"Kami minta kepada semua pihak agar tunduk dan patuh dengan upaya hukum yang segera ditempuh dengan cara menghormati upaya hukum yang telah di sediakan oleh Negara Republik Indonesia," pintanya.
Ia juga mengingatkan kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) menghendaki permasalahan ini diselesaikan secara hukum melalui pengadilan administrasi, dan sebagai Kuasa Hukum Tergugat (DPRD Bengkalis) menjalani tahapan hukum sebagaimana amanah hukum acara saja.
"Upaya Hukum Kasasi ini bagian bentuk amanah tersebut maka kami tunaikan, namanya juga amanah, nanti salah ga ditunaikan agar keadilan didapatkan paripurna," jelas Yusri Dachlan, S.H Advokat berpenampilan sederhana ini sambil tersenyum
Sebelumnya diberitakan, PTTUN Medan telah mengabulkan permohonan terhadap tergugat dari kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Hasil amar putusannya adalah menguatkan putusan PTUN Pekanbaru Nomor 44/G/2023/PTUN.PBR, tanggal 23 Feburari 2024.


Berita Lainnya
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan