Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
BUALBUAL.COM INHU - Ketika pelaksanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H bersama tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan mengantongi narkotika kelas 1 jenis ganja kering.
Tersangka kasus ganja kering, IS alias Ilan (27), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal diringkus Polsek Batang Gansal, Senin 12 Desember 2022, pukul 21.00 WIB disebuah kedai tuak, Desa Sungai Akar.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 15 Desember 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Batang Gansal saat pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022.
Misran menjelaskan, setelah apel pasukan pelaksana Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal langsung memimpin tim menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan razia minuman keras.
Setibanya disalah satu kedai tuak si Desa Sungai Akar, tim menggeledah semua pengunjung kedai, kemudian, salah seorang pengunjung, IS alias Ilan, kedapatan mengantongi 2 paket ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor, 9,41 gram.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," tutup Misran.

Berita Lainnya
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu
Fakta Belum Lengkap, Kejari Bengkalis Lanjutkan Penyidikan Tambak Udang
Sopir MinyaKita Dibunuh Rekannya Sendiri, Otak Pelaku Ternyata Sopir Ekspedisi
Sehari 3 Lokasi Digerebek! 5 Pelaku Sabu Digulung Polsek Pinggir Bengkalis
Transaksi Sabu di Simpang PKS MLA Terbongkar, Codet Kemuning Ditangkap Polisi
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi