Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
BUALBUAL.COM INHU - Ketika pelaksanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H bersama tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan mengantongi narkotika kelas 1 jenis ganja kering.
Tersangka kasus ganja kering, IS alias Ilan (27), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal diringkus Polsek Batang Gansal, Senin 12 Desember 2022, pukul 21.00 WIB disebuah kedai tuak, Desa Sungai Akar.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 15 Desember 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Batang Gansal saat pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022.
Misran menjelaskan, setelah apel pasukan pelaksana Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal langsung memimpin tim menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan razia minuman keras.
Setibanya disalah satu kedai tuak si Desa Sungai Akar, tim menggeledah semua pengunjung kedai, kemudian, salah seorang pengunjung, IS alias Ilan, kedapatan mengantongi 2 paket ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor, 9,41 gram.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," tutup Misran.

Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu, 12 Paket Siap Edar Disita
Seorang Perawat di Tubaba Perkosa Bidan yang Sedang Terlelap Tidur
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Kepolisian Tanggap, Tawuran Antar Kelompok Remaja di Indragiri Hulu Berhasil Dicegah