• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 04:32:34 WIB Dibaca : 890 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing inisial H sebagai tersangka  dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. H sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Maret 2021 lalu.

Saat berbincang dengan Riauin.com, Sabtu (13/3/2021) kemarin, H mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah konspirasi oknum pejabat Pemkab Kuansing dengan oknum kejaksaan.

Ia malah mengaku bingung dengan status tersangka tersebut,

"Saya bingung, yang menyebabkan saya bisa jadi tersangka apa? dan kuat dugaan ada semacam konspirasi oknum kejaksaan dan oknum pejabat pemda terhadap kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, jika persoalan SPPD yang tengah dibidik oleh kejaksaan itu yang membuat ia bisa jadi tersangka, lalu bagaimana dengan OPD lainya? "Mestinya seluruh OPD itu harus diperiksa juga,” tegasnya.

Karena apa yang dilakukan oleh BPKAD Kuansing telah sesuai dengan  dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 59 Tahun 2018 tentang perjalanan dinas.
 
“Jika BPKAD salah Perbup-nya yang keliru, dan ini juga berlaku untuk seluruh OPD Kuansing, artinya seluruh pegawai Kuansing juga harus di periksa,” tegasnya.

Ia meminta pihak kejaksaan agar bekerja secara profesional. “Jika apa yang kami lakukan salah, berarti Perbup-nya yang salah. Ayo dong bongkar, saya siap memberikan data. Jangan tebang pilih,” katanya mengulangi.

Terhadap kasus ini, H menilai ada kejanggalan yang luar biasa. Oleh karena itu, ia meminta atensi Kajati Riau dan Kajagung bahkan KPK untuk turun tangan.

“Dan akan saya buka seluruhnya oknum yang bermain dan semena-mena dalam proses hukum atau pun yang bermain, akan saya berikan data semuanya lengkap dengan bukti video prilaku oknum tersebut,” tambahnya.

Dalam kasus ini, ia merasa dizolimi oleh prilaku oknum yang berkonspirasi untuk menjerumuskannya ke penjara. Ia menceritakan awal mula konspirasi tersebut.

Saat itu staf BPKAD pernah mengeluhkan kasus ini kepada Bupati Kuansing. Selanjutnya, Bupati mengintruksikan kepada Dianto Mampanini sebagai Sekda Kuansing, Muhjelan sebagai Asisten I Setdakab, Suriyanto sebagai Kabag Hukum dan Muradi sebagai mantan Kabag Umum dan saat ini menjabat Kepala BPMPKB. Mereka diminta untuk menyelesaikan ke Kejari Kuansing kasus tersebut.

"Setelah pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang muncul. Pejabat Pemda menyampaikan ke staf, bahwa tidak ada pemanggilan lagi untuk staf. Kemudian, kami diminta membuat rekapitulasi apa-apa yang dianggap keliru, terutama uang transportasi yang dibayarkan sebesae 75 persen," terang H.

Uang transportasi 75 persen itu diminta untuk dikembalikan. Nilainya Rp493 juta. Setelah dikembalikan, H kaget karena dijadikan barang bukti dan terkesan penyitaan. Pegawai BPKAD berupaya mengembalikan uang tersebut, ada yang meminjam ke keluarga.

"Ternyata, ada upaya menjebak di sini. Saya mempertanyakan kepada Sekda Kuansing, mana janji yang bapak ucapkan kepada staf saya, bahwa bapak akan menghentikan kasus ini jika telah dikembalikan uang tersebut? Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? Demi daerah, mereka bekerja siang malam, tapi ini yang terjadi," tutur H.

Dari awal ia sudah mendapat informasi terkait dirinya akan dikasuskan. Ia menanyayakan salah seorang pejabat Pemda mengatakan pegawai BPKAD akan diselamatkan, tapi tidak dengan dirinya.

Sekedar diketahui, Kejari Kuansing Hadiman mengaku telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di BPKAD Kuansing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga didapatkan satu orang diduga tersangka.

Menurut Hadiman, dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut negara dirugikan sebesar Rp 600 juta lebih kurang, saat ini baru dihitung tidak menutup kemungkinan nilainya akan bertambah.

Saat penyelidikan kasus SPPD fiktif tersebut, Kejari Kuansing sudah memeriksa 26 orang pegawai BPKAD. Bahkan pada hari Selasa (16/3/2021) besok penyidik kejaksaan menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka H.


Sumber : riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI

Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg

Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar

Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU

Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi

Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia

Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban

Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media