• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 04:32:34 WIB Dibaca : 1007 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing inisial H sebagai tersangka  dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. H sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Maret 2021 lalu.

Saat berbincang dengan Riauin.com, Sabtu (13/3/2021) kemarin, H mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah konspirasi oknum pejabat Pemkab Kuansing dengan oknum kejaksaan.

Ia malah mengaku bingung dengan status tersangka tersebut,

"Saya bingung, yang menyebabkan saya bisa jadi tersangka apa? dan kuat dugaan ada semacam konspirasi oknum kejaksaan dan oknum pejabat pemda terhadap kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, jika persoalan SPPD yang tengah dibidik oleh kejaksaan itu yang membuat ia bisa jadi tersangka, lalu bagaimana dengan OPD lainya? "Mestinya seluruh OPD itu harus diperiksa juga,” tegasnya.

Karena apa yang dilakukan oleh BPKAD Kuansing telah sesuai dengan  dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 59 Tahun 2018 tentang perjalanan dinas.
 
“Jika BPKAD salah Perbup-nya yang keliru, dan ini juga berlaku untuk seluruh OPD Kuansing, artinya seluruh pegawai Kuansing juga harus di periksa,” tegasnya.

Ia meminta pihak kejaksaan agar bekerja secara profesional. “Jika apa yang kami lakukan salah, berarti Perbup-nya yang salah. Ayo dong bongkar, saya siap memberikan data. Jangan tebang pilih,” katanya mengulangi.

Terhadap kasus ini, H menilai ada kejanggalan yang luar biasa. Oleh karena itu, ia meminta atensi Kajati Riau dan Kajagung bahkan KPK untuk turun tangan.

“Dan akan saya buka seluruhnya oknum yang bermain dan semena-mena dalam proses hukum atau pun yang bermain, akan saya berikan data semuanya lengkap dengan bukti video prilaku oknum tersebut,” tambahnya.

Dalam kasus ini, ia merasa dizolimi oleh prilaku oknum yang berkonspirasi untuk menjerumuskannya ke penjara. Ia menceritakan awal mula konspirasi tersebut.

Saat itu staf BPKAD pernah mengeluhkan kasus ini kepada Bupati Kuansing. Selanjutnya, Bupati mengintruksikan kepada Dianto Mampanini sebagai Sekda Kuansing, Muhjelan sebagai Asisten I Setdakab, Suriyanto sebagai Kabag Hukum dan Muradi sebagai mantan Kabag Umum dan saat ini menjabat Kepala BPMPKB. Mereka diminta untuk menyelesaikan ke Kejari Kuansing kasus tersebut.

"Setelah pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang muncul. Pejabat Pemda menyampaikan ke staf, bahwa tidak ada pemanggilan lagi untuk staf. Kemudian, kami diminta membuat rekapitulasi apa-apa yang dianggap keliru, terutama uang transportasi yang dibayarkan sebesae 75 persen," terang H.

Uang transportasi 75 persen itu diminta untuk dikembalikan. Nilainya Rp493 juta. Setelah dikembalikan, H kaget karena dijadikan barang bukti dan terkesan penyitaan. Pegawai BPKAD berupaya mengembalikan uang tersebut, ada yang meminjam ke keluarga.

"Ternyata, ada upaya menjebak di sini. Saya mempertanyakan kepada Sekda Kuansing, mana janji yang bapak ucapkan kepada staf saya, bahwa bapak akan menghentikan kasus ini jika telah dikembalikan uang tersebut? Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? Demi daerah, mereka bekerja siang malam, tapi ini yang terjadi," tutur H.

Dari awal ia sudah mendapat informasi terkait dirinya akan dikasuskan. Ia menanyayakan salah seorang pejabat Pemda mengatakan pegawai BPKAD akan diselamatkan, tapi tidak dengan dirinya.

Sekedar diketahui, Kejari Kuansing Hadiman mengaku telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di BPKAD Kuansing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga didapatkan satu orang diduga tersangka.

Menurut Hadiman, dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut negara dirugikan sebesar Rp 600 juta lebih kurang, saat ini baru dihitung tidak menutup kemungkinan nilainya akan bertambah.

Saat penyelidikan kasus SPPD fiktif tersebut, Kejari Kuansing sudah memeriksa 26 orang pegawai BPKAD. Bahkan pada hari Selasa (16/3/2021) besok penyidik kejaksaan menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka H.


Sumber : riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO

4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering

Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Ratusan Anggota Polres Inhu Dicek Urine Bentuk Komitmen Brantas Narkoba

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal

Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Mafirion: Jangan Sampai Pergantian Pengelola Hanya Ganti Nama, Konflik Tetap Ada

17 Agustus 2026
Suksesnya Serangkaian Giat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 81, Camat Bahtin Solapan Beri Apresiasi Pada Seluruh Tim
17 Agustus 2026
Bupati Inhu Tegaskan Penguatan Pelayanan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat pada HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026
Malam Pesta Rakyat FPJN 2026, Kuansing Bersholawat hingga Band Lokal Siap Tampil
17 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
17 Agustus 2026
Santun Sihombing, Padi Dan Lalang Sama Sama Tumbuh, Walau Lalang Menjulang Tinggi Tapi Padi Penopang Raga Insani
17 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PT Palma Agung Betuah Dukung Kegiatan Masyarakat dan Sekolah SMPN 10 di Bukit Abbas
17 Agustus 2026
525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
17 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 2 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 3 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 4 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
  • 5 Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
  • 6 Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
  • 7 Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
  • 8 Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media