Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu

BUALBUAL.com - Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polres Indragiri Hilir melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang wanita berhijab berinisial S yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Merah.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (10/10/2025), setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas dugaan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Adam Effendi, melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 38 paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 7,6 gram. Barang haram tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, sementara pelaku langsung diamankan.
Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Effendi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial S di wilayah Tanah Merah dengan barang bukti 38 paket sabu seberat 7,6 gram. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polres Inhil terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. AKP Adam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkotika demi mewujudkan Inhil yang bersih dari narkoba.(*)
Berita Lainnya
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah