• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 21:16:53 WIB Dibaca : 978 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polisi Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan spesialis pencurian rumah warga. Ketiga pelaku dua orang dewasa satu lagi, anak dibawah umur.

Ketiga pelaku adalah HA alias Hendrik (19) warga berdomisili di barak divisi VII PT Adei Plantation Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut. EH alias Andi (26) warga Jalan Malin Kuning Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dan satu lagi, PH anak dibawah umur, warga Jalan Lintas Timur Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dari tangan ketiga pelaku ini berhasil diamankan puluhan barang bukti hasil pencurian di berbagai tempat di Kabupaten Pelalawan. Setidaknya ada lima unit sepeda motor yang utuh berhasil diamankan.

Misalnya sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z BM 6417 IH warna hitam kombinasi orange. TKP pencurian di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. Selain itu sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa nomor polisi, TKP pencurian di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.

Barang bukti ketiga adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, TKP pencurian yakni di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung. Keempat, yakni satu unit, Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi. Barang bukti ini kenderaan yang digunakan tersangka EH saat melakukan aksi. Kelima adalah, satu kerangka sepeda motor KLX, TKP pencurian di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Sementara puluhan barang bukti lainnya adalah potongan-potongan velg KLX, knalpot, tangki, spare part sepeda motor diduga hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Hasil aksi pencurian diduga hasil dari pencurian rumah warga di berbagai tempat, alat-alat kunci bengkel, kunci T, meliputi, kipas angin, setrika, dompet, koper dan tiga unit telepon genggam.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad didampingi Kanit Reskri Ipda Esafati Daeli, SH, saat konferensi pers di Mapolsek Pangkalan Kuras, Senin (22/6/2020).

Menurut Kanit Reskrim Esafati Daeli, penangkapan anggota komplotan, tiga pelaku Curanmor dan spesialis pencurian terhadap rumah warga ini merupakan atensi dari Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik.

Penangkapan ketiga pelaku ini kata dia, atas dasar empat Laporan Polisi (LP). Dua LP di Sorek Pangkalan Kuras, satu LP dari Pangkalan Lesung dan satunya, lagi LP dari Bandar Petalangan.

"Ketiga pelaku ini, disangkakan pasal 363 ayat (2) junto pasal 65 KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun," tandasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi

Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi

73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia

Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media