Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

BUALBUAL.COM INHU Dalam operasi yang mengejutkan, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil menangkap seorang wanita berinisial MNH alias Arsi (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan total 84,64 gram sabu.
"Operasi berlangsung pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di RT. 002 RW. 002, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu", Kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran
Misran menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat memasuki rumah yang dicurigai, tim menemukan Arsi emak-emak beranak dua itu hendak keluar dari pintu belakang, dan penyergapan pun dilakukan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 84,64 gram,1 timbangan digital, 2 set alat hisap uang tunai Rp. 3.765.000
Pengungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan masyarakat.
Setelah ditangkap, tes urine terhadap Arsi menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba, menambah bukti keterlibatannya dalam jaringan narkotika.
Arsi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Pasir Penyu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar tindakan serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Berita Lainnya
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Seorang Perawat di Tubaba Perkosa Bidan yang Sedang Terlelap Tidur
Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik