Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
BUALBUAL.com - Selain mantan Kadisdik Riau Rudyanto, penyidik Kejaksaan Tinggi Riau juga memanggil Plh Kadisdik Indra Agus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Disdik Riau.
Indra Agus sebelumnya sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut. Namun pada panggilan kedua Indra Agus tidak hadir karena ada kegiatan yang tak bisa diwakilkan.
Saat dikonfirmasi Indra Agus mengakui sudah mendapat panggilan dari penyidik Kejati Riau terkait kasus dugaan rasuah di Dinas Pendidikan Riau.
Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik hanya menanyakan tugasnya sebagai Plh. Termasuk juga menanyakan tugas Kabid SMA/SMK.
"Iya ada dimintai keterangan, tapi tak ada keterkaitannya dengan kegiatan itu. Saya ditanya sebagai Plh, dan kabid SMA, tahun 2017/2018. Saya hanya menjalankan Plh saja di Disdik 2018,” jelasnya.
Untuk diketahui, Rudiyanto dilantik sebagai Pj Bupati Inhil pada bulan Februari 2018 yang lalu. Dan ia menjabat sebagai Pj Bupati Inhil sekitar kurang 6 bulan.
Selanjutnya jabatan Plt Kadisdik Riau, dijabat oleh Indra Agus. Dan kegiatan di Disdik Riau dijalankan oleh Indra Agus selama Rudyanto menjabat sebagai Pj Bupati Inhil.
Rudyanto saat dikonfirmasi mengatakan, ia telah menjawab dan memberikan keterangan apa yang telah ditanyakan oleh pihak Kejati. Selain dirinya, turut dipanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Yah saya sudah dipanggil sebagai saksi, dan telah memberikan jawaban apa yang dipertanyakan pihak Kejati. Bagi saya pemanggilan sebagai saksi tetap menjalankannya,” jelas Rudi.
“Sebelum saya dipanggil pegawai di Disdik juga ikut di panggil. Termasuk juga mantan Plh Kadisdik juga sudah dipanggil terkait hal yang sama,” jelas Rudi lagi.
Dijelaskan Rudi, pada saat kegiatan pengadaan tersebut berlangsung, ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir. Ketika itu roda organisasi yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ditunjuk Plh Kadisdik Indra Agus, yang saat ini menjabat sebagai Kadis ESDM.
“Pada saat kegiatan itu saya menjabat Pj Bupati Inhil, nah untuk Plh Kadisdiknya adalah Indra Agus. Kalau saya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, silahkan tanyakan lagi kepada Indra Agus,” tegas Rudi.

Berita Lainnya
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Ketua Iwo Inhu Minta Polsek LBJ Segera Usut Kasus dugaan Pencemaran nama baik Wartawan
Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya
Abdul Wahid Keras Tolak Tuduhan KPK: Saya Tak Pernah Minta Uang
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'