• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 13:00:03 WIB Dibaca : 247 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu - Menejer PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) Lian Raya Tarigan sempat mendapatkan pertanyaan menohok dari warga Sungai Raya Kecamatan Rengat, meski sempat adu mulut masyarakat dari Sungai Raya dengan utusan PT SBP yang hadir tanpa diundang, suasana menjadi dingin setelah Nartok dari perkebunan PT Sawit Bertuah Lestari (SBL) menenangkan warga.

Sebagaimana diketahui, PT SBP merupakan perusahaan yang membeli Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari pailite, dimana HGU PT Alam Sari Lestari berada di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida dan Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, aksi Lian Raya Tarigan saat itu berada di Sungai Raya Kecamatan Rengat yang menunjukan titik koordinat di areal kebun SBL yang masuk Sungai Raya Kecamatan Rengat.

Usai Samsir warga dari Sungai Raya Rengat mempertanyakan kehadiran Lian Raya Tarigan dari PT Sinar Belilas Perkasa, Selasa (29/10/2024) dalam pengambilan titik koordinat yang dilakukan petugas dari BPN ATR Inhu dan didampingi petugas dari Polda Riau dan Camat Rengat serta Kadis Pertanian dan Kades Sungai Raya.

"Apa kepentingan anda kesini, anda dari mana, kenapa anda yang menunjukan titik koordinat yang mau diambil, bukan kurator, siapa yang mengundang anda kesini," tanya Samsir dengan nada kesal.

Lian Raya Tarigan yang mulai terpancing akhirnya dipisahkan oleh anggota polisi yang ada saat itu. Selang beberapa saat ketika di hendak melakukan pengambilan titik koordinat kedua, tampak warga Sungai Raya mulai mendiskusikan kehadiran Lian Raya Tarigan dari PT Sinar Belilas Perkasa ke Sungai Raya Kecamatan Rengat.

"Ambil didepan lagi titik koordinatnya, memerintahkan petugas dari BPN ATR Inhu," kata Lian Raya Tarigan namun langsung ditanya kembali kapasitas Lian Raya Tarigan yang tidak memiliki legal stending kehadirannya di Sungai Raya Kecamatan Rengat.

"Indra sebagai kurator, semuatinya yang menunjukan lokasi titik koordinat yang mau diambil, bukan dari PT SBP yang menunjukan titik koordinat itu," ujar salah satu warga Sungai Raya dengan nada keras ditengah rombongan petugas BPN ATR yang mengambil titik koordinat.

Sebagaimana diketahui, HGU PT Alam Sari Lestari terbit tahun 2007, mencantumkan nama wilayah Paya Rumbai Kecamatan Seberida dan Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat. Dari tahun 2007 tersebut tidak pernah PT Alam Sari Lestari melakukan pengolahan lahan di Sungai Raya.

Namun, belakangan terjadi setelah HGU PT Alam Sari Lestari dibeli oleh PT Sinar Belilas Perkasa, upaya penyerobotan lahan masyarakat menggunakan alat berat excavator dari PT Sinar Belilas Perkasa sempat membuat konflik.

Bupati Inhu mengeluarkan himbauan bersifat penting dan dituangkan dalam surat resmi dengan nomor 100/TP/186/X/2024. Surat tersebut disampaikan kepada beberapa pihak, termasuk Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Kepala Desa Talang Jerinjing, Kepala Desa Sungai Raya, Lurah Skip Hilir, serta manajemen PT Alam Sari Lestari.

Pemerintah daerah meminta semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi yang bisa memicu gangguan ketertiban dan ketentraman di wilayah Inhu. Selain itu, manajemen PT SBP yang membeli kebun sawit PT ASL diminta untuk mendukung terciptanya ketertiban di wilayah kerjanya.

Diharapkan, himbauan tersebut mampu mengurangi potensi konflik dan menjaga stabilitas di Kabupaten Inhu, khususnya di area HGU PT ASL yang dibeli oleh PT SBP. Warga juga diminta untuk melaporkan indikasi gangguan ketertiban kepada Tim Mediasi Pemerintah Daerah.

"Jangan hanya laporan dari perusahaan yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH), laporan dari petani di Sungai Raya dan Skip Hilir juga harus diproses," tegas Advokasi Sandi Baiwa SH CPL pendiri LBH Pena Riau yang siap mendampingi masyarakat Sungai Raya dan Skip Hilir untuk mencari keadilan. **


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika

4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi

Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Curas dan 2 Rekannya Buron

Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah

Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif

Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media