Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung
Aniaya Istri Karena Menghabiskan Uang Hasil Kerjanya, Pelaku Diamankan Polsek Tapung
Bualbual.com- TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pria yang menganiaya istrinya karena telah menghabiskan uang hasil kerjanya, pelaku dilaporkan oleh istrinya ke Polisi dan akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa (23/02/2021).
Tersangka kasus penganiayaan atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AZ alias AR (36) warga Perumahan Rama Kiri Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar.
Penangkapan tersangka AZ ini atas laporan dari korban sdri. Sani Zega yang merupakan istri sah dari pelaku, korban mengalami penganiayan oleh suaminya AZ dirumahnya pada Minggu sore (21/02/2021).
Peristiwa ini berawal pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 17.15 wib, saat itu korban bertengkar mulut dengan pelaku (suaminya) gara-gara uang hasil kerjanya sebesar Rp 12 juta telah habis dibelanjakan istrinya. Pelaku meminta penjelasan kepada korban kemana saja uang tersebut dipergunakan.
Saat itu korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu.
Melihat kejadian itu, anak mereka langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya, namun saat berada diluar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam. Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.
Pada hari Selasa (23/02/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, team opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan. Selanjutnya team opsnal Polsek Tapung langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Dani)

Berita Lainnya
Zero Tolerance! Polres Rohil Tegaskan Perang Tanpa Ampun terhadap Narkoba di Panipahan
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi