Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung

Aniaya Istri Karena Menghabiskan Uang Hasil Kerjanya, Pelaku Diamankan Polsek Tapung
Bualbual.com- TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pria yang menganiaya istrinya karena telah menghabiskan uang hasil kerjanya, pelaku dilaporkan oleh istrinya ke Polisi dan akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa (23/02/2021).
Tersangka kasus penganiayaan atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AZ alias AR (36) warga Perumahan Rama Kiri Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar.
Penangkapan tersangka AZ ini atas laporan dari korban sdri. Sani Zega yang merupakan istri sah dari pelaku, korban mengalami penganiayan oleh suaminya AZ dirumahnya pada Minggu sore (21/02/2021).
Peristiwa ini berawal pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 17.15 wib, saat itu korban bertengkar mulut dengan pelaku (suaminya) gara-gara uang hasil kerjanya sebesar Rp 12 juta telah habis dibelanjakan istrinya. Pelaku meminta penjelasan kepada korban kemana saja uang tersebut dipergunakan.
Saat itu korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu.
Melihat kejadian itu, anak mereka langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya, namun saat berada diluar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam. Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.
Pada hari Selasa (23/02/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, team opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan. Selanjutnya team opsnal Polsek Tapung langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Dani)
- slot thailand
- https://damkar.makassarkota.go.id/store/123jp/
- https://dpu.makassarkota.go.id/hotsales/ayo-daftar/
- slot kamboja
- https://dprd.makassar.go.id/public/download/maxwin/
- https://toss.garutkab.go.id/public/products/thailand-sc/
- https://toss.garutkab.go.id/public/products/maxwin/
- https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-thailand-gacor/
- https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-qris/
- terongmas
Berita Lainnya
Warga Tembilahan Hulu Tidak Berkutik saat Dibekuk Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan
Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor