• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 17:04:08 WIB Dibaca : 815 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali menyikat para 'pemain' narkoba jenis sabu-sabu di kota Rengat. Sepasang pria dan wanita pun terpaksa diamankan Satres Narkoba karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Sepasang pengedar sabu-sabu itu, yakni MRL alias Lubis (39) dan NYT alias Nur (42) diringkus Selasa 9 Maret 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 0,35, handphone milik para tersangka dan barang bukti lainnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (23/3/2021) membenarkannya.

Dijelaskan Misran, berawal informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di sebuah rumah di Jalan Aski Aris Gang Air Mancur Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat, Inhu, sering terjadi transaksi narkoba. Tim segera turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu dan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Hingga akhirnya, Selasa 9 Maret 2021 pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku berinisial NYT alias Nur ketika itu sedang berdiri di depan sebuah rumah dalam gang itu. Saat digeledah, tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 2 plastik klep kecil diduga sabu-sabu.

Nur mengaku jika sabu itu didapatnya dari Lubis, tim segera memburu dan melacak keberadaan Lubis, tepat pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Air Mancur. Di dalam rumah itu, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial MRL alias Lubis.

Lubis tak bisa mengelak dan mengaku jika telah menjual sabu-sabu pada Nur, bahkan Lubis juga mengaku selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang kenalannya di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, nama dan ciri-cirinya sudah dikantongi tim, kini sedang diburu.

"Sepasang pengedar sabu-sabu beserta BB telah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri

Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru

Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lopster

Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi

Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran

Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media