Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
BualBual.Com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, bekuk dua orang Pria diduga pelaku Narkoba di jalan Hangtuah dan Jalan Tribarata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Ke 2 pelaku berinisial NA alias Kevin (23) dan AS (25) tak berkutik saat di bekuk Tim Satuan Narkoba pada hari Senin (26/09) yang lalu.
Pelaku dibekuk karena diduga sebagai Kurir dan Pengedar Narkotika jenis sabu, yang diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 36.58 gram, 2 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah kotak handphone berwarna kuning.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Jum'at (30/09) malam kepada Nusaperdana.com membenarkan telah mengamankan 2 orang Pria yang diduga kurir dan Pengedar Sabu di Kota Duri.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut, pada hari Minggu (25/09) sekitar 23.00 wib, tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin (26/09) sekira pukul 00.30 wib, tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi target berdiri ditepi jalan Hangtuah," jelasnya.
Kemudian, dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, saat Polisi mendekati pria tersebut, berupaya melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu.Tim melakukan pengejaran dan menangkapnya, dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit hp android dari tersangka NA alias Kevin.
"Dimana saat di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, tersangka NA alias Kevin mengakui sabu tersebut miliknya," ucap IPTU Tony.
Lalu ditambahkan IPTU Tony, tim melakukan pengembangan kerumah kontrakan tersangka NA alias Kevin di Jalan Tribarata,
dan dilakukan pengeledahan di kontrakan tersebut kembali ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1 unit timbangan, dan 1 bungkus plastik pack.
Dari rumah kontrakan tersebut juga diamankan tersangka AS bersama 1 unit handphone, yang mana tersangka AS diduga kurir dari tersangka NA alias Kevil yaong pada saat di interogasi menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu di dapatkan dari D (DPO) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"ungkapnya.
Berita Lainnya
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran
Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi
Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar