Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
BualBual.Com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, bekuk dua orang Pria diduga pelaku Narkoba di jalan Hangtuah dan Jalan Tribarata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Ke 2 pelaku berinisial NA alias Kevin (23) dan AS (25) tak berkutik saat di bekuk Tim Satuan Narkoba pada hari Senin (26/09) yang lalu.
Pelaku dibekuk karena diduga sebagai Kurir dan Pengedar Narkotika jenis sabu, yang diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 36.58 gram, 2 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah kotak handphone berwarna kuning.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Jum'at (30/09) malam kepada Nusaperdana.com membenarkan telah mengamankan 2 orang Pria yang diduga kurir dan Pengedar Sabu di Kota Duri.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut, pada hari Minggu (25/09) sekitar 23.00 wib, tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin (26/09) sekira pukul 00.30 wib, tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi target berdiri ditepi jalan Hangtuah," jelasnya.
Kemudian, dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, saat Polisi mendekati pria tersebut, berupaya melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu.Tim melakukan pengejaran dan menangkapnya, dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit hp android dari tersangka NA alias Kevin.
"Dimana saat di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, tersangka NA alias Kevin mengakui sabu tersebut miliknya," ucap IPTU Tony.
Lalu ditambahkan IPTU Tony, tim melakukan pengembangan kerumah kontrakan tersangka NA alias Kevin di Jalan Tribarata,
dan dilakukan pengeledahan di kontrakan tersebut kembali ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1 unit timbangan, dan 1 bungkus plastik pack.
Dari rumah kontrakan tersebut juga diamankan tersangka AS bersama 1 unit handphone, yang mana tersangka AS diduga kurir dari tersangka NA alias Kevil yaong pada saat di interogasi menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu di dapatkan dari D (DPO) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"ungkapnya.

Berita Lainnya
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu
DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
Demi Rp148 Ribu, Pasutri di Mandau Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu
Transaksi Sabu di Simpang PKS MLA Terbongkar, Codet Kemuning Ditangkap Polisi
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi