Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri

BualBual.Com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, bekuk dua orang Pria diduga pelaku Narkoba di jalan Hangtuah dan Jalan Tribarata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Ke 2 pelaku berinisial NA alias Kevin (23) dan AS (25) tak berkutik saat di bekuk Tim Satuan Narkoba pada hari Senin (26/09) yang lalu.
Pelaku dibekuk karena diduga sebagai Kurir dan Pengedar Narkotika jenis sabu, yang diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 36.58 gram, 2 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah kotak handphone berwarna kuning.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Jum'at (30/09) malam kepada Nusaperdana.com membenarkan telah mengamankan 2 orang Pria yang diduga kurir dan Pengedar Sabu di Kota Duri.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut, pada hari Minggu (25/09) sekitar 23.00 wib, tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin (26/09) sekira pukul 00.30 wib, tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi target berdiri ditepi jalan Hangtuah," jelasnya.
Kemudian, dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, saat Polisi mendekati pria tersebut, berupaya melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu.Tim melakukan pengejaran dan menangkapnya, dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit hp android dari tersangka NA alias Kevin.
"Dimana saat di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, tersangka NA alias Kevin mengakui sabu tersebut miliknya," ucap IPTU Tony.
Lalu ditambahkan IPTU Tony, tim melakukan pengembangan kerumah kontrakan tersangka NA alias Kevin di Jalan Tribarata,
dan dilakukan pengeledahan di kontrakan tersebut kembali ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1 unit timbangan, dan 1 bungkus plastik pack.
Dari rumah kontrakan tersebut juga diamankan tersangka AS bersama 1 unit handphone, yang mana tersangka AS diduga kurir dari tersangka NA alias Kevil yaong pada saat di interogasi menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu di dapatkan dari D (DPO) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"ungkapnya.
Berita Lainnya
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi