Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau telah memeriksa IZ (55), oknum perwira polisi yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba.
Tersangka diperiksa setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, akibat mengalami luka tembak pada saat ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengungkapkan hasil pemeriksaan IZ.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," ujar Victor kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Dari upah Rp 100 juta ini, menurut dia, tersangka IZ mendapat bagian Rp 20 juta. Sedangkan upah HW Rp 80 juta.
Namun, upah tersebut belum mereka terima, karena sudah tertangkap oleh polisi.
"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.
Dia menyebutkan, kondisi IZ saat ini sudah pulih pasca operasi dan lansung dilakukan penahanan.
"Tersangka IZ sudah pulih kembali. Sudah kita masukkan ke tahanan bergabung dengan tahanan lainnya," sebut Victor.
Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, Victor mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar maupun bandar narkoba jaringan internasional.
Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan bandar narkoba yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
"Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, kita proses," kata Victor.
Sebagaimana diberitakan, oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ ditangkap saat membawa sabu 16 kilogram, Jumat (23/10/2020).
IZ ditangkap bersama rekannya, HW di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan oknum polisi ini sempat membuat heboh. Pasalnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.
Bahkan, petugas juga memberondong mobil tersangka dengan senjata api.
Akibatnya, tersangka IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu 16 kilogram yang ditemukan dalam mobil tersangka.
Berita Lainnya
Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang
Tim Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sabu Dibalik Bingkai Photo
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo
Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lopster
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru