• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 16:28:13 WIB Dibaca : 851 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Raya Senapelan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Empat tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya disidangkan.

Keempat tersangka adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan Imran Chaniago selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan.

Keempat tersangka menyandang status tersangka sejak Rabu (8/3/2023) dan langsung ditahan. Penahanan tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, Senin (12/6/2023). Selanjutnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap Senin kemarin. Proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dilakukan penyidik ke JPU di Rutan Kelas I Pekanbaru, hari ini," ujar Bambabg, Selasa (13/6/2023).

Terpisah, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring menyebut, ada sejumlah jaksa yang akan bertindak sebagai Penuntut Umum pada perkara itu.

"JPU itu gabungan jaksa dari Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru," kata Rionov.

Dengan telah dilaksanakan proses tahap II, maka kewenangan status penahanan tersangka berada di tangan JPU. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Rionov mengatakan, kini Tim JPU tengah menyiapkan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan," kata Rionov.

Diketahui, perkara itu bermula pada tahun 2021 ketika Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pekerjaan Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru. Kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54, dan dilaksanakan selama 150 hari kalender dimulai sejak tanggal 03 Agustus hingga 30 Desember 2021.

Pada tanggal 20 Desember 2021, Syafri Yafis selaku PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen, dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.

Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 persen atau kekurangan volume pekerjaan.

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sekitar Rp1.362.182.699,62, yakni berdasarkan audit perhitungan kerugian negara itu dilakukan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Para tersangka disangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP

Diduga Anak Bupati dan Selebgram Direhabilitasi Usai Terjaring Razia Narkoba di Pekanbaru

Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat

303 Gram Sabu Disembunyikan di Bawah Jok Motor, Dua Pengedar Tak Berkutik Saat Disergap!

Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi

DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampura

Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI

Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi

Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar

Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?

Tim Opsnal Reskrim Mandau, Ciduk RN Dugaan Maling Sepeda Motor

Terkini +INDEKS

Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!

21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026
Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 5 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 6 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 7 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 8 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media