Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Ria, melalui Polsek Rengat Barat kembali menangkap 2 orang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, dari tangan keduanya, diamankan paket sabu ukuran besar.
Kedua pengedar sabu itu adalah OM (26), warga Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku dan ES alias Encik (49) warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, diringkus tim Opsnal unit reskrim polsek rengat barat, Senin 20 November 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 25 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Rengat Barat tersebut.
Senin siang, personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki tak dikenal pengendera sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di ruas Jalan Pengairan, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.
Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa orang personel Polsek Rengat Barat langsung turun ke lokasi itu sesuai instruksi Kapolsek, tim menyisir Jalan Pengairan dan melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi.
Pengendara sepeda motor itu dihentikan, dia mengaku berinisial OM, saat digeledah, tim temukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga berisi sabu-sabu, dengan berat kotor, 5,50 gram, didapat dari kenalannya, ES alias Encik, warga Kelurahan Kampung Dagang.
Tim Polsek Rengat Barat langsung memburu Encik ke Rengat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan ES alias Encik dirumahnya, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Dari rumah Encik yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer pada salah satu instansi pemerintahan, tim menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor, 21,29 gram.
Selain sabu, diamankan juga barang-barang lain terkait aktivitas peredaran narkoba. Seperti, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya.

Berita Lainnya
Akibat Truck Coldisel Diduga Milik Pengepul BBM Solar di SPBU Hang Tuah, Kasat Lantas
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru
SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu