Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Ria, melalui Polsek Rengat Barat kembali menangkap 2 orang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, dari tangan keduanya, diamankan paket sabu ukuran besar.
Kedua pengedar sabu itu adalah OM (26), warga Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku dan ES alias Encik (49) warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, diringkus tim Opsnal unit reskrim polsek rengat barat, Senin 20 November 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 25 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Rengat Barat tersebut.
Senin siang, personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki tak dikenal pengendera sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di ruas Jalan Pengairan, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.
Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa orang personel Polsek Rengat Barat langsung turun ke lokasi itu sesuai instruksi Kapolsek, tim menyisir Jalan Pengairan dan melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi.
Pengendara sepeda motor itu dihentikan, dia mengaku berinisial OM, saat digeledah, tim temukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga berisi sabu-sabu, dengan berat kotor, 5,50 gram, didapat dari kenalannya, ES alias Encik, warga Kelurahan Kampung Dagang.
Tim Polsek Rengat Barat langsung memburu Encik ke Rengat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan ES alias Encik dirumahnya, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Dari rumah Encik yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer pada salah satu instansi pemerintahan, tim menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor, 21,29 gram.
Selain sabu, diamankan juga barang-barang lain terkait aktivitas peredaran narkoba. Seperti, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya.
Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Ngaku Kebal Senjata Tajam, Pemuda di Inhil Adu Badik Satu Orang Tewas
CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering