Baru Mau Edarkan Sabu
21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau
BUALBUAL.com - Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali gagalkan peredaran perusak saraf jenis sabu. Seorang tersangka pengedar diamankan berikut barang bukti sebanyak 21 paket siap edar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa mengatakan peredaran ini terbongkar setelah tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS (26), pada Ahad (12/7/26) sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sepakat Km. 15 Rangau, Desa Buluh Manis, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial RS. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP, uang tunai sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), serta 1 (satu) botol tempat penyimpanan barang bukti.
Selanjutnya terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Mandau untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian call center 110," ujarnya, Senin (13/7/26).
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polsek Mandau guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Berita Lainnya
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Plafon Jadi Gudang Sabu! 30 Paket Narkoba Disita, Dua Pelaku Tak Berkutik di Jalinsum
Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Riau Pos Bongkar Fakta Baru! Dugaan Penggelapan Rp56 Miliar Disebut Nyaris Bikin Perusahaan Bangkrut
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan
Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun