• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

BEM UMRAH Tolak Restorative Justice!

Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 22:35:11 WIB Dibaca : 3742 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rencana Polda Kepulauan Riau menerapkan Restorative Justice (RJ) terhadap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana hibah LPPD Kepri menuai kecaman keras.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi mencoreng keadilan.

Ketua BEM FISIP UMRAH, Andika, menegaskan kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengembalikan kerugian pelapor.

"Langkah Polda Kepri melakukan RJ tidak tepat. Dugaan penipuan, penggelapan dana LPPD Kepri oleh para tersangka itu berdampak sangat luas," tegas Andika, Selasa (26/8).


Andika mengingatkan, dana yang menjadi objek perkara bukanlah dana pribadi pengurus LPPD, melainkan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026.

Artinya, kata dia, korban dalam kasus ini jauh lebih banyak.

"Sumber dana dari APBD Kepri, berarti bukan hanya LPPD yang menjadi korban tapi juga Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Kepri," ujarnya.

Ia mencontohkan nasib kontingen Pesparawi asal Tanjungpinang. Puluhan anggota Paduan Suara Wanita (PSW) yang telah berlatih selama 2 tahun, mengorbankan waktu, tenaga, dan uang pribadi demi tampil di ajang Nasional Pesparawi di Manokwari, Papua Barat, harus gigit jari karena kasus ini.

"Ada kontingen asal Tanjungpinang yang sudah berlatih 2 tahun. Harapan mereka untuk ikut perhelatan nasional sirna. Itu yang harus dipertimbangkan," kata Andika.

Menurut Andika, Restorative Justice hanya bisa dilakukan jika persoalan terbatas pada dua pihak dan ada kesepakatan pemenuhan hak.

Sementara kasus Pesparawi ini telah menimbulkan keresahan luas dan konflik sosial.

"Persoalan Pesparawi ini tidak sesederhana itu. Perbuatan tersangka telah menimbulkan keresahan bagi banyak orang. Muncul spekulasi dana dianggarkan tidak sesuai mekanisme, spekulasi dana hibah telah menjadi bancakan. Ini mengakibatkan kekecewaan masyarakat Kepri atas gagalnya PSW Tanjungpinang ikut Even Nasional," jelasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Dalam aturan itu disebutkan syarat RJ adalah tidak menimbulkan keresahan, tidak ada penolakan masyarakat, dan tidak berpotensi memecah belah bangsa.

"Nah, untuk beberapa poin tadi itu sudah terpenuhi semua. Ada keresahan, ada penolakan. Sehingga tidak ada alasan bagi Polda untuk melaksanakan RJ, walaupun kerugian LPPD sebagai pelapor sudah dipenuhi tersangka, namun dampak sosialnya masih sangat membekas," tegasnya.

Andika juga menilai kasus ini bukan lagi delik aduan, melainkan sudah masuk ranah pidana murni. Sehingga Polda Kepri seharusnya melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

Sebagai bentuk keseriusan, BEM FISIP UMRAH menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Kepri.

Mereka meminta Polda menghentikan wacana RJ demi menjaga marwah hukum.

"BEM FISIP UMRAH secara resmi akan menyurati Kapolda Kepri terkait wacana RJ, agar tidak menambah luka bagi korban Pesparawi lainnya serta mencoreng proses hukum di lingkungan Polda Kepri," tutup Andika.

(Pian)


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Puntung Racun Nyamuk Punya Pasal, Rumah Warga Pekanbaru Dilalap si Jago Merah

Penghina Islam Saifuddin Ibrahim, Keadaannya Saat ini Jadi Pemulung?

Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir

Pria Asal Bandung Tenggelam di Sungai Kampar, Tim Basarnas Pekanbaru Lakukan Pencarian

Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau

Jalan Ambruk di Desa Tanjung Baru Kec Tanah Merah, Warga Desak Jalur Alternatif

6 Bulan Guru Agama di Kampar Belum Terima Insentif, Nama Guru Diusulkan Dalam SK Dipertanyakan

Mobil Travel Pekanbaru - Tembilahan Kecelakaan di Inhu, Satu Pegawai Bank Riau Kepri Meninggal Dunia

Tolak RUU HIP, Empat Tuntutan Tokoh Riau di Gedung DPRD

Galian Sumur Bor di Inhu Keluarkan Gas, Pertamina Turun Kelokasi

Skenario Dakwaan Jaring Laba-Laba, Firman Wijaya: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

Tim SAR Evakuasi Warga Kampar Tenggelam di Sungai saat Mencari Ikan

Terkini +INDEKS

Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian

11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media