• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 18:04:52 WIB Dibaca : 830 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berdasarkan hasil tinjuan Bakornas di lapangan pada hari Jumat, 9 Juli 2021 bahwa proses pengecoran dalam pembangunan GOR Kota Depok mendapati diduga menggunakan bahan bekas atau tidak memenuhi standar.

Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto selaku Ketua Umum (Badan Anti Korupsi Nasional) Bakornas.

Ketum Bakornas tersebut menyampaikan, pada saat kami mengunjungi proses pembangunan GOR Kota Depok kami menjumpai penggunaan besi beton bekas yang akan dilakukan pengecoran. 

"Besi Beton yang digunakan tersebut juga diduga tidak satu jenis, type dan merk, ada yang jenis banci dan ada yang full. Kami menduga ada pencampuran bahan-bahan dengan yang kualitasnya kurang baik dan bahan-bahan yang bekas," tutur aktivis muda tersebut pada awak media, Senin 12 Juli 2021.

"Kami juga menemukan pengakuan salah satu pekerja yang berasal dari luar Kota Depok bekerja tanpa di sweb dan rapid test. Hal ini sungguh sangat kami sayangkan. Dimana saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya dalam penerapan PPKM Darurat. Kami meminta semua pihak terkait agar jangan ada pembiaran terkait hal ini, terutama komitmen pemerintah Kota Depok Dalam penerapan PPKM Darurat," tuturnya.

"Hasil temuan kami tersebut telah kami sampaikan pada pemerintah Kota Depok, Video dan Gambar temuan di lapangan juga telah kami kirim melalui sambungan komunikasi WhatsApp. Dudi Miraz selaku Kepala Dinas Disrumkim Kota Depok ketika dikonfirmasi mengenai penggunaan bahan besi beton bekas, Ia menyampaikan, "Terimakasih atas infonya akan kami tindaklanjuti," demikian jawabannya.

Namun saat kami pertanyakan apakah semua pekerja telah mengikuti prokes dan apakah semua pekerja terlebih yang berasal dari luar Kota Depok dilakukan sweb atau rapid, Kepala Dinas Disrumkim tersebut tidak memberikan jawaban. 

"Temuan tersebut juga telah kami sampaikan kepada Wali dan Wakil Wali Kota Depok melalui komunikasi WhatsApp. Namun wali dan Wakil Wali Kota Depok tidak menanggapi," ujarnya.

Adapun pengerjaan proyek pembangunan GOR Kota Depok tersebut berasal dari  APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2021. Dengan nilai Pagu Rp. 12.360.480.000. Kode RUP : 28098547. Dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. ANGGADITA TEGUH PUTRA. Dengan Harga Terkoreksi senilai Rp. 11.941.665.272,50. Konsultan Pengawas pengerjaan proyek tersebut yaitu PT. Selaras Multiarsi Konsultan.

Lebih lanjut Ketum Bakornas tersebut menyampaikan, kami sebagai masyarakat sangat berharap kiranya agar kiranya pembangunan GOR Kota Depok Dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, baik itu RAB, RKS, Spesifikasi Bahan dan Material, maupun standar harga satuan. 

"Kami juga berharap agar semua pekerja mendapatkan hak perlindungan sebagaimana hak tenaga kerja. Juga terkait program pemerintah dalam hal penanganan covid -19. Terlebih lagi saat ini dalam masa proses penerapan PPKM Darurat," tutup Anto demikian ia sering disapa.

Julianta Sembiring Amd. MI, SE, SH, selaku Advokasi BAKORNAS juga turut menyampaikan pendapat terkait temuan team di lapangan. Ia menyampaikan, setiap pembangunan yang memakai uang rakyat harus betul- betul dijalankan sesuai prosedur. 

"Jangan sampai ada pengurangan kualitas dan volume. GOR Kota Depok dibangun bukan dengan biaya pribadi pemerintah tetapi dengan uang rakyat. Apabila terdapat penyelewengan maka perlu diproses secara hukum. Kiranya ini juga menjadi perhatian semua pihak termasuk penegak hukum dan BPK," pungkas Julianta. 

Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dan klarifikasi dari semua pihak terkait di atas.***


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Sejumlah Organisasi Pers Tubaba Minta Pihak Kepolisian Tindaklanjuti Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Ramai-Ramai Ditilang di RSUD Arifin Achmad, Warga Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum

Lima Petak Rumah Kontrakan di Pangkalan Lesung Pelalawan Terbakar

Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang

Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa

Diduga Teroris, Polisi Gunakan Senjata Laras Panjang dan Rompi Anti Peluru kepung Rumah di Air Tiris Kampar

Nelayan Inhil yang Hilang karena Tersambar Petir Sudah Ditemukan

Gerai BRI Link Pekanbaru Dirampok orang Bersenpi, Kerugian Mencapai Belasan Juta Rupiah

Akhirnya Korban Tenggelam Di Sungai Kampar di Temukan Mengapung

Program Pamsimas dan Aparat Desa Jaya Sakti Mesuji Diduga Bermasalah

Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu

Tim Konsultan PT Mayang Sari Tinjau Lokasi Jalan Nasional yang Amblas di Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media