Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang

BUALBUAL.com - Oknum ASN berinisial HJ yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diduga melecehkan seorang mahasiswi yang lagi magang.
Sebelumnya, kisah pelecehan yang dialami salah seorang mahasiswi di Tanjungpinang itu juga viral di Media Sosial (Medsos).
Menanggapi kasus yang viral itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat,
mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut. Dirinya merasa iba, usai mendengar ada ASN yang berani melakukan pelecehan terhadap anak yang masih di bawa umur.
“Saya juga sedih mendengar informasi itu. saya akan mengkroscek, terkait OPD yang sudah menangani,” ujar Zulhidayat, Kamis (7/12/2023).
Zulhidayat menerangkan, oknum ASN tersebut telah berupaya meminta maaf kepada korban. Kendati demikian, menurutnya oknum ASN tersebut tidak akan lepas dari sanksi.
“Akan kita klaster sanski. Kalau dari kita menggunakan aturan, yang mengatur tentang disiplin ASN. Ada sanksi ringan, sedang dan berat,” ungkapnya.
"Jika diberikan sanksi ringan, oknum ASN itu hanya diberikan peringatan secara tertulis. Sementara sanksi sedang dan berat, akan diberi hukuman penurunan pangkat, pengurangan gaji sampai pemecatan," pungkas Sekda.
Ia menyampaikan, perkara pelecehan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Zulhidayat berharap, korban dapat memberikan kesempatan kepada Pemko Tanjungpinang untuk membina oknum ASN tersebut.
“Sehingga tidak dilakukan upaya hukum. Ini bukan berarti kita melindungi, kita tidak akan melindungi. Salah ya tetap salah,” tutupnya.
Berita Lainnya
Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat
Konferensi Pers Lapas Kelas IIA Kotabumi Terkait Klarifikasi Adanya Berita Hoaks
Ratusan Masa dari Aliansi Gabungan Masyarakat Peduli Lingga Lakukan Aksi Damai
Seorang Nelayan Hilang di Perairan Inhil dan Tanjung Batu Kundur
Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?
Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri Wajib Dibongkar! 3 Orang Sudah Jadi Terdakwa, Pincab Lainnya?
Tiga Ruang Kelas RKB SD Negeri 002 Kunto Darussalam Rohul Hangus Terbakar
Plat Diganti Hitam, Oknum Pemakaian Modis Pemko Persulit Satpol PP
KAMI Riau Kecam Keras Tindakan Represif Aparat saat Amankan Demo Anti Omnibus Law
Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal
Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truck Batu Bara di Jalitsum
Begini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang