Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/25433320300-img_20231208_043700.jpg)
BUALBUAL.com - Oknum ASN berinisial HJ yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diduga melecehkan seorang mahasiswi yang lagi magang.
Sebelumnya, kisah pelecehan yang dialami salah seorang mahasiswi di Tanjungpinang itu juga viral di Media Sosial (Medsos).
Menanggapi kasus yang viral itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat,
mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut. Dirinya merasa iba, usai mendengar ada ASN yang berani melakukan pelecehan terhadap anak yang masih di bawa umur.
“Saya juga sedih mendengar informasi itu. saya akan mengkroscek, terkait OPD yang sudah menangani,” ujar Zulhidayat, Kamis (7/12/2023).
Zulhidayat menerangkan, oknum ASN tersebut telah berupaya meminta maaf kepada korban. Kendati demikian, menurutnya oknum ASN tersebut tidak akan lepas dari sanksi.
“Akan kita klaster sanski. Kalau dari kita menggunakan aturan, yang mengatur tentang disiplin ASN. Ada sanksi ringan, sedang dan berat,” ungkapnya.
"Jika diberikan sanksi ringan, oknum ASN itu hanya diberikan peringatan secara tertulis. Sementara sanksi sedang dan berat, akan diberi hukuman penurunan pangkat, pengurangan gaji sampai pemecatan," pungkas Sekda.
Ia menyampaikan, perkara pelecehan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Zulhidayat berharap, korban dapat memberikan kesempatan kepada Pemko Tanjungpinang untuk membina oknum ASN tersebut.
“Sehingga tidak dilakukan upaya hukum. Ini bukan berarti kita melindungi, kita tidak akan melindungi. Salah ya tetap salah,” tutupnya.
Berita Lainnya
Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah Mengundurkan Diri
BPDPKS RI Sebut Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Tak Sesuai Aturan
Anak Di Rohil Terkejut, Panggil Kakak dan Kakek Sebut Ayah Gantung Diri di dalam Kamar
Anggota DPRD Pekanbaru Melapor ke Polisi, Warga: Dia Datang Menyerang Bawa Kunci Roda
KPK Turun Ke Meranti, Rumah Dinas Bupati Dijaga Ketat Aparat, Ruang Sekda dan BPKAD Disegel
GTW Masuk Desa di Bengkalis, Jalan Rusak Menuju Muara Dua Seperti 'Kubangan Kerbau' Dirapikan
Tengku: 3 Tahun ZF Ingkar Janji, 250 Juta Modal Kerjasama SPBUN Selat Lampa Diimingi Keuntungan
Harimau di Inhil Makin Mengganas, Kepala dan Kaki Kiri Korban Dimakan
Kerap Memangsa Hewan Ternak, Warga Tangkap Seekor Macan Tutul
Tim Gabungan Diturunkan Cari Selamet Warga Riau yang Hilang Diterkam Buaya
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Kecamatan Mandah Inhil, 1 Orang Meninggal Dunia
Anggota Brimob Riau Curhat di Medsos, Ngaku Kerap Setor Uang ke Komandannya Capai 650 Juta Rupiah