Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang

BUALBUAL.com - Oknum ASN berinisial HJ yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diduga melecehkan seorang mahasiswi yang lagi magang.
Sebelumnya, kisah pelecehan yang dialami salah seorang mahasiswi di Tanjungpinang itu juga viral di Media Sosial (Medsos).
Menanggapi kasus yang viral itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat,
mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut. Dirinya merasa iba, usai mendengar ada ASN yang berani melakukan pelecehan terhadap anak yang masih di bawa umur.
“Saya juga sedih mendengar informasi itu. saya akan mengkroscek, terkait OPD yang sudah menangani,” ujar Zulhidayat, Kamis (7/12/2023).
Zulhidayat menerangkan, oknum ASN tersebut telah berupaya meminta maaf kepada korban. Kendati demikian, menurutnya oknum ASN tersebut tidak akan lepas dari sanksi.
“Akan kita klaster sanski. Kalau dari kita menggunakan aturan, yang mengatur tentang disiplin ASN. Ada sanksi ringan, sedang dan berat,” ungkapnya.
"Jika diberikan sanksi ringan, oknum ASN itu hanya diberikan peringatan secara tertulis. Sementara sanksi sedang dan berat, akan diberi hukuman penurunan pangkat, pengurangan gaji sampai pemecatan," pungkas Sekda.
Ia menyampaikan, perkara pelecehan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Zulhidayat berharap, korban dapat memberikan kesempatan kepada Pemko Tanjungpinang untuk membina oknum ASN tersebut.
“Sehingga tidak dilakukan upaya hukum. Ini bukan berarti kita melindungi, kita tidak akan melindungi. Salah ya tetap salah,” tutupnya.
Berita Lainnya
Puskesmas Concong Inhil Berikan Pelayanan Kesehatan di Atas Genangan Air
Perselisihan Warga, Polsek Pasir Penyu Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice
Viral, Diduga Anak Kadis di Pelalawan Curhat Mengaku Ditelantarkan, Ini Tanggapan Bupati Zukri
Warga Pekanbaru Heboh Fenomena Hujan Es Landa Beberapa Daerah
Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif
Ditemukan Mayat Pria di Dalam Mobil di Rest Area KM 215 Tubaba, Ini Penyebabnya
Komak Kembali Desak Kejati Riau Untuk Serius Dalam Menangani Kasus Korupsi Di Kabupaten Kampar
Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran di Gedung E Bukit Selempak Karimun
Dua Pemalak Sopir Truk di Pelalawan, Ditangkap Polisi
Penemuan Mayat Laki-laki di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran
Hukum Versus Modal: PT Teso Indah Dituding Sengaja Abaikan Putusan MA Soal Hak Buruh
Melarikan Diri Selama Dua Bulan, Dua Buronan Kejati Riau Berhasil Diamankan di Jakarta