• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

PT Puspanandari Karya Sejahtera

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 00:16:47 WIB Dibaca : 23 Kali
Cetak


Tanjungpinang — Persoalan perjanjian jual beli antara PT Bening Toya dan PT Puspanandari Karya Sejahtera kembali mencuat. Di balik akta notaris yang mengatur kerja sama pembangunan rumah, muncul persoalan pembayaran diduga belum juga diselesaikan, Senin (13/10/2025).

Perjanjian itu melibatkan tiga pihak: Pak Asad sebagai pemilik lahan, PT Puspanandari Karya Sejahtera yang diwakili Bambang, serta PT Bening Toya milik Wulandari yang bertindak sebagai mediator.

Dalam akta tersebut disepakati bahwa harga jual satu unit rumah sebesar Rp85 juta, dengan pembagian Rp32 juta untuk Pak Asad dan Rp53 juta untuk PT Bening Toya sebagai pihak yang menjembatani proses kerja sama.

Namun, kesepakatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Pak Asad memang sudah menerima 32 juta, tapi pembayaran penuh sebesar 85 juta tidak pernah dilakukan oleh pihak PT Puspanandari. Akibatnya, hak kami sebagai mediator juga tidak pernah dibayarkan,” ujar Wulandari kepada wartawan.

Setelah Pak Asad meninggal dunia, urusan pembayaran disebut justru diarahkan kepada ahli waris tanpa melibatkan PT Bening Toya yang tercantum dalam perjanjian awal.

“Padahal dalam akta notaris jelas tertulis kewajiban masing-masing pihak. Tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian,” tegas Wulandari.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali berupaya menagih secara baik-baik, namun tidak mendapat kejelasan dari pihak PT Puspanandari.

“Kami hanya menuntut hak kami sesuai isi akta, tidak lebih. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Dari dokumen yang diperlihatkan, tampak berita acara serah terima dokumen antara PT Puspanandari Karya Sejahtera dan PT Bening Toya, ditandatangani oleh Widya Herlambang serta Wulandari/Nurbeti. Dokumen itu memuat sebelas berkas penting, di antaranya surat hak atas tanah, pernyataan batas tanah, dan kwitansi pajak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Puspanandari Karya Sejahtera maupun Bambang belum dapat terkonfirmasi.


Sumber : Yatak /  Editor : Yatak


Berita Lainnya

Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat

Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel

Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19

Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025

Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta

Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur

RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media