• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025

Redaksi

Rabu, 06 Agustus 2025 20:57:45 WIB Dibaca : 330 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers perihal ungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang selama Juli 2025, di Lobby Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (06/08/2025).

Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menjelaskan, bahwa selama bulan Juli, jajarannya telah berhasil mengungkap sebanyak 6 laporan kasus narkotika dengan total 9 orang pelaku yang berhasil diamankan.

"Dari 6 kasus ini, kita berhasil menyita sebanyak 56,52 gram narkotika jenis sabu," ujarnya.

Operasi penangkapan para tersangka ini, dilakukan disejumlah beberapa lokasi berbeda dan hari yang berbeda.

Kasus pertama berhasil diungkap pada 11 Juli 2025 sekitar pukul 22.45 WIB di sebuah rumah di Kampung Bangun Sari, Batu 9.

Disana, jajaran Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang membekuk seorang tersangka berinisial HA, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,91 gram.

Kemudian, tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dengan inisial RD.

"RD saat ini masih kita cari keberadaannya," lanjutnya.  

Selanjutnya pada kasus kedua, penangkapan terjadi pada tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah parkiran Pelantar Kuning Penyengat.

"Kita berhasil amankan pelaku berinisial AS dengan sabu seberat 0,13 gram. Kemudian kita tangkap pelaku lainnya berdasarkan pengembangan di wilayah Bintan Timur. Disana kita tangkap pelaku berinisial MA dengan sabu seberat 0,29 gram," rincinya.

Penangkapan lainnya dilakukan pada 26 Juli 2025 di sekitar Jalan Basuki Rahmat. Saat itu, jajarannya berhasil meringkus dua orang tersangka dengan inisial RA dan AA serta total barang bukti seberst 0,28 gram.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang merupakan seorang wanita dengan inisial IM.

"Dari tersangka IM ini kita berhasil amankan sebanyak 35,4 gram narkotika jenis sabu yang sudah siap untuk diedarkan," lanjut AKP Lajun.

Dari total 9 pelaku yang berhasil diamankan, diketahui semuanya merupakan seorang pengedar sabu.

"Tersangka inisial SP, AS, AR, RA, AA, dan JL dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara  maksimal 20 tahun. Serta tersangka AA, MA, IM, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," tutupnya.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Terparkir di Depan Rumah, Motor Milik Warga Tembilahan Ini Lenyap Digondol Maling

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam

Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar

Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka

Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap

Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim

Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel

Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku

Terkini +INDEKS

Tokoh Agama Inhil Angkat Bicara: Perangi Narkoba Harus, Tapi Jangan Abaikan Aturan Hukum

06 Agustus 2025
Sudah Banyak Makan Korban, Warga Desak BKSDA Riau Kaji Status Buaya di Inhil, Hama atau Satwa Dilindungi?
06 Agustus 2025
Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025
06 Agustus 2025
Setelah 80 Tahun, Mahkota Kesultanan Siak Pulang ke Bumi Lancang Kuning
06 Agustus 2025
Bangun Kolaborasi Global, Bupati Inhil Terima Kunjungan Dosen dari Belanda
06 Agustus 2025
Ketua PPI Inhil Zainal Arifin: Menjadi Paskibraka Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Sejarah dan Masa Depan
06 Agustus 2025
Mafirion Dukung Satgas Patroli Imigrasi, Minta Tak Ada Tebang Pilih dalam Penindakan
06 Agustus 2025
Hadir Pembukaan MTQ XXIX Kec Gaung, Datuk Asmadi: Adat Takkan Hilang, Selama Syarak Dijunjung dan Kitabullah Dimuliakan
06 Agustus 2025
Langkah Bang Igo di Tanah Sawah, Pacu Jalur Bangkit, Asadel Land Bersinar
05 Agustus 2025
PPP Riau Versi Ikbal Sayuti Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp874 Juta Oleh Pengurus Lama ke Kejari Pekanbaru
05 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tokoh Agama Inhil Angkat Bicara: Perangi Narkoba Harus, Tapi Jangan Abaikan Aturan Hukum
  • 2 Sudah Banyak Makan Korban, Warga Desak BKSDA Riau Kaji Status Buaya di Inhil, Hama atau Satwa Dilindungi?
  • 3 Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025
  • 4 Setelah 80 Tahun, Mahkota Kesultanan Siak Pulang ke Bumi Lancang Kuning
  • 5 Bangun Kolaborasi Global, Bupati Inhil Terima Kunjungan Dosen dari Belanda
  • 6 Ketua PPI Inhil Zainal Arifin: Menjadi Paskibraka Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Sejarah dan Masa Depan
  • 7 Mafirion Dukung Satgas Patroli Imigrasi, Minta Tak Ada Tebang Pilih dalam Penindakan
  • 8 Hadir Pembukaan MTQ XXIX Kec Gaung, Datuk Asmadi: Adat Takkan Hilang, Selama Syarak Dijunjung dan Kitabullah Dimuliakan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media