• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025

Redaksi

Rabu, 06 Agustus 2025 20:57:45 WIB Dibaca : 1673 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers perihal ungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang selama Juli 2025, di Lobby Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (06/08/2025).

Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menjelaskan, bahwa selama bulan Juli, jajarannya telah berhasil mengungkap sebanyak 6 laporan kasus narkotika dengan total 9 orang pelaku yang berhasil diamankan.

"Dari 6 kasus ini, kita berhasil menyita sebanyak 56,52 gram narkotika jenis sabu," ujarnya.

Operasi penangkapan para tersangka ini, dilakukan disejumlah beberapa lokasi berbeda dan hari yang berbeda.

Kasus pertama berhasil diungkap pada 11 Juli 2025 sekitar pukul 22.45 WIB di sebuah rumah di Kampung Bangun Sari, Batu 9.

Disana, jajaran Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang membekuk seorang tersangka berinisial HA, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,91 gram.

Kemudian, tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dengan inisial RD.

"RD saat ini masih kita cari keberadaannya," lanjutnya.  

Selanjutnya pada kasus kedua, penangkapan terjadi pada tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah parkiran Pelantar Kuning Penyengat.

"Kita berhasil amankan pelaku berinisial AS dengan sabu seberat 0,13 gram. Kemudian kita tangkap pelaku lainnya berdasarkan pengembangan di wilayah Bintan Timur. Disana kita tangkap pelaku berinisial MA dengan sabu seberat 0,29 gram," rincinya.

Penangkapan lainnya dilakukan pada 26 Juli 2025 di sekitar Jalan Basuki Rahmat. Saat itu, jajarannya berhasil meringkus dua orang tersangka dengan inisial RA dan AA serta total barang bukti seberst 0,28 gram.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang merupakan seorang wanita dengan inisial IM.

"Dari tersangka IM ini kita berhasil amankan sebanyak 35,4 gram narkotika jenis sabu yang sudah siap untuk diedarkan," lanjut AKP Lajun.

Dari total 9 pelaku yang berhasil diamankan, diketahui semuanya merupakan seorang pengedar sabu.

"Tersangka inisial SP, AS, AR, RA, AA, dan JL dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara  maksimal 20 tahun. Serta tersangka AA, MA, IM, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," tutupnya.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan

Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis

Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu

Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar

Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''

Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi

Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi

Kasus Asusila Anak di Pujud Terbongkar, Pria 33 Tahun Ditangkap Polisi

Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang

Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu

Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka

Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Digerebek Tengah Malam! 60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif Narkoba

12 Oktober 2026
Jangan Bayar Lebih! Dishub Pekanbaru Buka Jalur Aduan Jukir Liar 24 Jam
12 Oktober 2026
Komjen Herry Heryawan Dilepas Secara Adat Melayu, LAMR Beri Penghormatan Tertinggi
12 Oktober 2026
Terbitnya Surat Tugas Sosial dan Kemanusiaan Grib Jaya Kabupaten Bengkalis, Ini Penjelasan Ketua DPC Grib Jaya Ingan Tarigan
12 Oktober 2026
Resmi! Empat Penerbang Lanud Roesmin Lulus Terbang Solo Rafale, Kekuatan TNI AU Makin Garang
12 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
12 Oktober 2026
Kabar Gembira! Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya Sebelum Kehabisan
12 Oktober 2026
Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026
Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
  • 2 Mulai Hari Ini! Kantor BWSS III Pekanbaru Dirobohkan, Jalan Baru Siap Tembus ke Pepaya
  • 3 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 4 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
  • 5 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
  • 6 Resmi! Kapolri Rombak Polda Riau, Dirlantas Diganti dan Empat Perwira Dimutasi
  • 7 Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian
  • 8 Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media