Sudah Banyak Makan Korban, Warga Desak BKSDA Riau Kaji Status Buaya di Inhil, Hama atau Satwa Dilindungi?
BUALBUAL.com - Maraknya kemunculan buaya di wilayah pesisir dan sungai-sungai Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kian meresahkan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah warga dilaporkan menjadi korban serangan buaya, baik yang mengalami luka-luka maupun kehilangan nyawa.
Kondisi ini membuat masyarakat mulai mempertanyakan perlindungan terhadap hewan predator tersebut. Mereka mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau untuk segera melakukan kajian menyeluruh terkait status buaya di Inhil—apakah masih layak disebut satwa dilindungi atau sudah masuk kategori hama yang mengancam keselamatan manusia.
“Kami bukan ingin membasmi, tapi ingin hidup tenang. Buaya di sini sudah tidak takut manusia, malah masuk ke permukiman. Kalau terus dibiarkan, korban akan terus berjatuhan,” ungkap Ahmad, warga Kabupaten Inhil
Serangan terbaru dilaporkan terjadi di daerah Kuala Gaung, Kecamatan Gaung, di mana seorang nelayan nyaris tewas saat sedang memeriksa jaring ikan. Korban mengalami luka serius di bagian kaki setelah disergap buaya dari dalam air.
Menanggapi situasi ini, beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa mendesak agar pemerintah melalui BKSDA dan instansi terkait tidak sekadar melakukan evakuasi, tetapi juga meninjau ulang status konservasi buaya, terutama yang berada di habitat berdekatan dengan pemukiman warga.
“Kami minta ada kajian ilmiah dan pendekatan hukum lingkungan yang berpihak pada keselamatan manusia. Jika sudah mengancam nyawa dan aktivitas masyarakat sehari-hari, maka perlu ada tindakan luar biasa,” ujar seorang tokoh adat di Kecamatan Tempuling.
Hingga berita ini ditulis, pihak BKSDA Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun berdasarkan peraturan saat ini, buaya masih termasuk dalam kategori satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara itu, Pemkab Inhil diharapkan ikut turun tangan secara aktif dalam koordinasi penanganan konflik manusia dengan buaya. Warga menginginkan adanya solusi permanen, seperti relokasi, pengamanan bantaran sungai, atau zona larangan aktivitas saat jam-jam rawan.
Setelah kami melakukan konfimasi selama 4 hari pesan di kirim ke pihak BBKSDA riau melalui Email humas@bbksda-riau.com belum mendapat tanggapan resmi atau balasan email kami.

Berita Lainnya
Disnaker Mesuji Akan Mediasikan Terkait Permasalahan Salah Satu karyawan PT BSMI
PSMTI Inhil Dukung Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan
Heboh! Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Rp1,4 Miliar, GMNI Beri Deadline 3 Hari
Kronologi Tewasnya Seorang Pekerja Penebang Kayu Liar Diterkam Harimau di Riau
Begini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang
Pria Ini Sebar Foto Bugil Mantan karena Tidak Terima Diputuskan
Tak Ada Anggaran! Bangunan Madrasah di Bukit Batu Bengkalis Nyaris Ambruk
Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan
Arus Balik Lebaran Membludak, Pelabuhan Sungai Guntung Layani 26 Armada Kapal
PLN Buka Suara soal Kabel Internet di Tiang Listrik: Tak Satu Pun Punya Izin
Seorang Bocah Perempuan di Inhil Diterkam Harimau Sumatera Hingga Meninggal Dunia
Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia