Sudah Banyak Makan Korban, Warga Desak BKSDA Riau Kaji Status Buaya di Inhil, Hama atau Satwa Dilindungi?
BUALBUAL.com - Maraknya kemunculan buaya di wilayah pesisir dan sungai-sungai Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kian meresahkan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah warga dilaporkan menjadi korban serangan buaya, baik yang mengalami luka-luka maupun kehilangan nyawa.
Kondisi ini membuat masyarakat mulai mempertanyakan perlindungan terhadap hewan predator tersebut. Mereka mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau untuk segera melakukan kajian menyeluruh terkait status buaya di Inhil—apakah masih layak disebut satwa dilindungi atau sudah masuk kategori hama yang mengancam keselamatan manusia.
“Kami bukan ingin membasmi, tapi ingin hidup tenang. Buaya di sini sudah tidak takut manusia, malah masuk ke permukiman. Kalau terus dibiarkan, korban akan terus berjatuhan,” ungkap Ahmad, warga Kabupaten Inhil
Serangan terbaru dilaporkan terjadi di daerah Kuala Gaung, Kecamatan Gaung, di mana seorang nelayan nyaris tewas saat sedang memeriksa jaring ikan. Korban mengalami luka serius di bagian kaki setelah disergap buaya dari dalam air.
Menanggapi situasi ini, beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa mendesak agar pemerintah melalui BKSDA dan instansi terkait tidak sekadar melakukan evakuasi, tetapi juga meninjau ulang status konservasi buaya, terutama yang berada di habitat berdekatan dengan pemukiman warga.
“Kami minta ada kajian ilmiah dan pendekatan hukum lingkungan yang berpihak pada keselamatan manusia. Jika sudah mengancam nyawa dan aktivitas masyarakat sehari-hari, maka perlu ada tindakan luar biasa,” ujar seorang tokoh adat di Kecamatan Tempuling.
Hingga berita ini ditulis, pihak BKSDA Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun berdasarkan peraturan saat ini, buaya masih termasuk dalam kategori satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara itu, Pemkab Inhil diharapkan ikut turun tangan secara aktif dalam koordinasi penanganan konflik manusia dengan buaya. Warga menginginkan adanya solusi permanen, seperti relokasi, pengamanan bantaran sungai, atau zona larangan aktivitas saat jam-jam rawan.
Setelah kami melakukan konfimasi selama 4 hari pesan di kirim ke pihak BBKSDA riau melalui Email humas@bbksda-riau.com belum mendapat tanggapan resmi atau balasan email kami.

Berita Lainnya
Derita Tumor Bonsu, Lansia di Rohil Ini Butuh Bantuan untuk Pengobatan
Diduga Tak Miliki Lampu Rambu, Penyebab Kecelakaan Laut Speedboat Vs Pompong di Inhil
Demi Kepentingan Pribadi, Diduga Ketua Kelompok Peternak Jual Sapi yang Dibiayai Dana Desa Tanjung Waras
Tim Medis Gunakan APD Lengkap Evakuasi Warga Terkapar di Pinggir Jalan
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tembilahan Tergenang Air Akibat Hujan Deras
Sempat Muncul ke Permukaan, Penyelam di Sungai Indragiri Kembali Tenggelam, Tiga Hari Kemudian Ditemukan Tak Bernyawa
Prihatin dengan Kasus Pak Bongku, Mahasiswa dan Pemuda Riau Jakarta Temui Haris Azhar
Ini Kebohongan Joe Biden Terkait Konflik Hamas-Israel
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
Uang Rp 70 Juta Melayang, PNS di Pekanbaru Jadi Korban Hipnotis
Warga Rengat Geger! Temukan Mayat Mengambang di Sungai Indragiri saat Mandi
Masyarakat Bisa Beri Informasi ke Nomor Ini, Polda Riau Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Narkoba