• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Pengajuan Surat Anggota DPR-RI Ke PN Rengat Menuai Respon Baik : Ria Saprina Mendapat Izin Penangguhan Tahanan

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 00:25:14 WIB Dibaca : 504 Kali
Cetak
Poto Usai acara persidangan di halaman Kantor PN Rengat, Keluarga besar Kades Seberida Menagis terharu saat mendengar Ketua Hakim mengabulkan Penangguhan Tahanan


BUALBUAL.COM INHU- Sidang lanjutan Kepala Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu( Inhu) Provinsi Riau, Ria Saprina. Senin 16 Oktober 2024 diruangan sidang Cakra pengadilan Negeri Rengat langsung di pimpin Ketua Pengadilan, Lia Herawati SH.MH.

Sidang lanjutan perkara Ria Saprina, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi (suprapto) dan saksi ahli pidana. Untuk keterangan pemalsuan surat tanah Sporadik, yang telah diduga diterbitkan Kades Seberida dalam berkas perkara yang terlampir.

Ketua Hakim Lia Herawati SH., MH. membacakan surat penetapan penaguhan penahan terhadap terdakwa Ria Saprina dalam pembacaan keputusan penaguhan di Kabulkan oleh Ketua Hakim.

Keluarga dari terdakwa, Abang kandung Ria Saprina, Aceng mengucapkan terimakasih kepada ketua hakim melalui permohonan yang di lampirkan melalui Kuasa Hukum, telah di kabulkan Ketua Hakim Lia herawati.

"Ribuan terimakasih kepada semua pihak dan juga dukungan dari warga seberida yang boleh hadir saat ini kami telah bisa sama sama menerima kabar baik yang kami tunggu tunggu selama ini" ucap Aceng terharu.

Kuasa hukum Dari Terdakwa Ria Saprina Dody Fernando SH.MH, Menjelaskan usai sidang Melalu pesan WhatsApp kepihak media, mengucapkan syukur walhdulilahhirobbil alamin, permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Akan tetapi kami juga memahami perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan kami akan melakukan pembuktian  guna pembelaan terhadap Kades Seberida," katanya.

Disampaikan, peristiwa yang didakwakan kepada kades, bukanlah peristiwa pidana dikarena SKGR milik pak hendri wijaya tersebut memang hilang, dan kami memiliki bukti akan kehilangan SKGR tersebut

"Sekaligus kami juga nanti akan menghadirkan saksi yang mengetahui kehilangan SKGR tersebut," ujar Dody 

Menurut Dody, dari keterangan ahli pidana yang dihadirkan JPU, dapat disimpulkan apabila surat tersebut benar benar hilang, 
maka tidak ada peristiwa pemalsuan dalam perkara ini.

Dan dapat disimpulkan juga gak ada ditemukan mens rea dalam peristiwa yang dilakukan buk kades

Kami optimis bisa membebaskan buk kades dalam putusan pokok perkara jelas Kuasa Hukum Dody Fernando SH.MH, Kepada media Media."

kemudian melalui pesan WhatsApp, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Siti Aisyah mengapresiasi ketua Pengadilan Negeri Rengat (PN) atas respon positif dari permohonan yang telah di ajukan oleh kuasa hukum terdakwa atau Kades Seberida, sebagai terlampir penjamin adalah Atas nama Siti Aisyah

"Saya menjamin keberadaan Ria Saprina selama dalam persidangan lanjutan  akan koorperatif.semoga masalah ini cepat selesai, harapnya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Pacu Jalur Tinggal Hitungan Hari, Jalan Menuju Lokasi Bikin Deg-degan!

Pemuda Enok Curhat Dampak Buruk Penjualan Togel di Kampungnya

Polsek Rawa Jitu Selatan Identifikasi Seorang Balita Tenggelam di Irigasi

Hari Ke-7 ABK yang Hilang di Dermaga Tanjung Buton Belum Diketemukan

Masyarakat Lampura Keluhkan Antrian Panjang Meski Harga BBM Sudah Berubah

Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia

Geger di Inuman Kuansing! Mayat Lansia Mengapung di Sungai, Identitas Terungkap

Gara-gara Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang

Kronologi Tewasnya Seorang Pekerja Penebang Kayu Liar Diterkam Harimau di Riau

Ratusan Massa Kepung Kantor Polsek Kuantan Hilir, Desak Polisi Lepaskan Terduga PETI

Kades dan Kaur Desa Koto Mesjid Diduga mengintervensi Wartawan : LBH Citra Keadilan Riau Angkat Bicara

Heboh! Penemuan Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal Inhu

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media