• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Pengajuan Surat Anggota DPR-RI Ke PN Rengat Menuai Respon Baik : Ria Saprina Mendapat Izin Penangguhan Tahanan

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 00:25:14 WIB Dibaca : 549 Kali
Cetak
Poto Usai acara persidangan di halaman Kantor PN Rengat, Keluarga besar Kades Seberida Menagis terharu saat mendengar Ketua Hakim mengabulkan Penangguhan Tahanan


BUALBUAL.COM INHU- Sidang lanjutan Kepala Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu( Inhu) Provinsi Riau, Ria Saprina. Senin 16 Oktober 2024 diruangan sidang Cakra pengadilan Negeri Rengat langsung di pimpin Ketua Pengadilan, Lia Herawati SH.MH.

Sidang lanjutan perkara Ria Saprina, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi (suprapto) dan saksi ahli pidana. Untuk keterangan pemalsuan surat tanah Sporadik, yang telah diduga diterbitkan Kades Seberida dalam berkas perkara yang terlampir.

Ketua Hakim Lia Herawati SH., MH. membacakan surat penetapan penaguhan penahan terhadap terdakwa Ria Saprina dalam pembacaan keputusan penaguhan di Kabulkan oleh Ketua Hakim.

Keluarga dari terdakwa, Abang kandung Ria Saprina, Aceng mengucapkan terimakasih kepada ketua hakim melalui permohonan yang di lampirkan melalui Kuasa Hukum, telah di kabulkan Ketua Hakim Lia herawati.

"Ribuan terimakasih kepada semua pihak dan juga dukungan dari warga seberida yang boleh hadir saat ini kami telah bisa sama sama menerima kabar baik yang kami tunggu tunggu selama ini" ucap Aceng terharu.

Kuasa hukum Dari Terdakwa Ria Saprina Dody Fernando SH.MH, Menjelaskan usai sidang Melalu pesan WhatsApp kepihak media, mengucapkan syukur walhdulilahhirobbil alamin, permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Akan tetapi kami juga memahami perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan kami akan melakukan pembuktian  guna pembelaan terhadap Kades Seberida," katanya.

Disampaikan, peristiwa yang didakwakan kepada kades, bukanlah peristiwa pidana dikarena SKGR milik pak hendri wijaya tersebut memang hilang, dan kami memiliki bukti akan kehilangan SKGR tersebut

"Sekaligus kami juga nanti akan menghadirkan saksi yang mengetahui kehilangan SKGR tersebut," ujar Dody 

Menurut Dody, dari keterangan ahli pidana yang dihadirkan JPU, dapat disimpulkan apabila surat tersebut benar benar hilang, 
maka tidak ada peristiwa pemalsuan dalam perkara ini.

Dan dapat disimpulkan juga gak ada ditemukan mens rea dalam peristiwa yang dilakukan buk kades

Kami optimis bisa membebaskan buk kades dalam putusan pokok perkara jelas Kuasa Hukum Dody Fernando SH.MH, Kepada media Media."

kemudian melalui pesan WhatsApp, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Siti Aisyah mengapresiasi ketua Pengadilan Negeri Rengat (PN) atas respon positif dari permohonan yang telah di ajukan oleh kuasa hukum terdakwa atau Kades Seberida, sebagai terlampir penjamin adalah Atas nama Siti Aisyah

"Saya menjamin keberadaan Ria Saprina selama dalam persidangan lanjutan  akan koorperatif.semoga masalah ini cepat selesai, harapnya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Terungkap! Sopir Innova yang Tabrak Mobil Wakil DPRD Bengkalis Ternyata Positif Narkoba

Pemadaman Karlahut di Desa Lahang Hulu Dilakukan Hingga Larut Malam

13 RT di Perumahan Bekasi Terendam Banjir

8 Desa di Kampar Kiri Hulu Terdampak Banjir Bandang

Danrem 061/Sk Apresiasi Pemkot Bogor Selesaikan Sengketa Lahan GKI Yasmin

Ini Tanggapan Koordinator PKH Kabupaten Lampura Terkait Adanya Potongan Terhadap KPM

Diduga Lupa Padamkan Tungku Masak, 10 Rumah Petak di Pelalawan Terbakar

Tim Satgas UIR Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Kasus Sodomi Terhadap Mahasiswa

Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru

Dua Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Polisi

Ngaku Admin ''Singapura Elektronik'' Pelaku Gondol Rp154 Juta dari Perusahaan di Pekanbaru

Safari Dakwah di Riau, Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia di RS Tabrani Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga

08 September 2026
Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
08 September 2026
Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
08 September 2026
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026
Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 2 Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
  • 3 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 4 Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
  • 5 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 6 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 7 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 8 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media