• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Danrem 061/Sk Apresiasi Pemkot Bogor Selesaikan Sengketa Lahan GKI Yasmin

Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021 23:52:06 WIB Dibaca : 593 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus pembangunan GKI yang berlokasi di Yasmin Kota Bogor dapat diselesaikan secara kekeluargaan Setelah 15 tahun bersengketa.

Pemerintah Kota Bogor memberikan lahan hibah seluas 2000 M² di Jl. KH. Abdullah  Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Minggu (13/6).

Setelah pelaksanaan serah terima hibah lahan tersebut kepada GKI Pengadilan yang dilaksanakan di halaman Gereja GKI Pengadilan Jl. Pengadilan No. 35 Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah - Kota Bogor.

Pemkot Bogor gelar Konferensi pers, yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiharto, yang dihadiri oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Ketua MUI Kota Bogor, Keban Kesbangpol Kota Bogor, PN Kota Bogor, Ketua FKUB Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor.

Dalam sambutannya Walikota Bogor mengatakan, bahwa perdamaian ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung. 

"Saya bersyukur dikarenakan pada akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan walaupun dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun, oleh karena itu maka marilah kita sama-sama mensyukuri keberhasilan ini," ungkapnya.

Ucapan terima kasih telah disampaikan oleh Pdt.Tri Cantoro selaku Ketua majelis Jemaat GKI Pengadilan kepada semua pihak yang ikut memantau dalam pelaksanaan hibah tempat ibadah.

"Kami menyambut baik kebijakan dari Pemkot Bogor atas penyerahan BAST hibah lahan kepada Majelis Sinode GKI," ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut ketua MUI Kota Bogor KH. Mustofa Abdulah Bin Nuh. Ia bersyukur dengan keberhasilan yang telah diselesaikan oleh Walikota Bogor bersama forkopimda.

"Mari kita bekerjasama dan berlomba dalam kebaikan sehingga Kota Bogor bisa menjadi kota yang saling bertoleransi antar umat beragama sehingga bisa. menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Danrem 061/Sk ketika diminta tanggapannya oleh awak media, Ia mengatakan bahwa Ia sangat mengapresiasi atas kesepakatan yang telah dihasilkan oleh pihak Pemkot Bogor. 

Yang mana Pemkot Bogor telah memberikan kebijakan yang tepat dengan menyerahkan lahan hibah sebagai lahan pengganti untuk pembangunan GKI.

"Ini adalah salah satu keberhasilan Pemkot Bogor yang patut diberi apresiasi, karena jika diurai kebelakang lagi, bahwa permasalahan ini sudah ada sejak 15 tahun yang lalu, dengan berbagai kendala di lapangan maka permasalahan tersebut baru dapat diselesaikan saat ini. Maka hal tersebut perlu kita syukuri dan dicontoh  bersama-sama," ujarnya.

"Kedepannya, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai kebaikan untuk sesama, saling menjaga toleransi antar umat beragama sehingga Kota Bogor sebagai barometer bisa menjadi Kota yang dibanggakan dengan memegang teguh Bhineka Tunggal Ika," ajaknya.

"Dan semua warganya pun selain dapat menjalin silaturahmi antar sesama tentunya semua warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman," pungkasnya.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Terkuaknya Skandal Sukarmis, Tim Adam Panik di Tengah Pertarungan

Siswa SMA di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur saat Turnamen Futsal Antar Sekolah

Terkuak, Wanita Tewas Tenggelam di Rohul Ternyata Lompat ke Sungai Usai Cekcok dengan Suami

Diduga Pakai Plat Palsu, Mahasiswa di Riau Polisikan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru

Web SIKEPLU Diskominfo Lampura Diduga Bermasalah dengan Sistem Pendaftaran Media

Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru

Ayo Berdonasi Menjadi Relawan Covid-19 Kabupaten Inhil

Kepala Desa di Pesisir Barat Yang Tidak Netral Dalam Pilkada, Siap - siap Dipidanakan

DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang

Terekam CCTV, Seekor Beruang Madu Mangsa Ternak Milik Warga di Rohil

Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa

Begini Kronologi Kejadian Kapal Logistik Karam di Sungai Siak

Terkini +INDEKS

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 2 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 3 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 4 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 5 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 6 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 7 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 8 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media