Relawan Pantau Soroti Dugaan Money Politic di Kabupaten Pelalawan

BUALBUAL.com - Maraknya dugaan praktek money politic Sebesar 50.000 ribu yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pelalawan, menjadi sorotan Relawan Pantau.
Dugaan praktek yang demikian itu sangat menciderai proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pelalawan. Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan praktek demikian agar melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
M. Firdaus selaku koordinator Relawan Pantau menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan pembagian sejumlah uang tersebut dilakukan setelah kampanye dan atau disusul rumah ke rumah setelah kampanye usai berdasarkan absen peserta kampanye.
"Praktek yang sedemikian itu sangat memalukan dan tidak bertanggungjawab sehingga dihimbau bagi penerima agar melaporkan kejadian tersebut sebelum dilaporkan oleh pihak lain. Berdasarkan aturan pemberi dan penerima dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman minimal 3 tahun," jelasnya, Kamis (05/11/2020).
Kami mendesak pihak Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus dugaan money politic tersebut, karena sudah ada dilaporkan warga ke Bawaslu Kabupaten Pelalawan.***
Berita Lainnya
Tiga Orang dalam Pencarian, Kapal Tujuan Indonesia dari Malaysia Tenggelam di Selat Malaka
Pria di Pekanbaru Mengaku Diikuti Seseorang, Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
Konflik Kebun Sawit 370 Hektare Memanas di Inhu, Warga Sungai Raya Nyaris Bentrok di Gerbang PT SBL
Keluarga Korban Penganiayaan Lapor ke Polres Lampura, Berharap Segera Ditindaklanjuti
IUMS 'Mengutuk Keras' Aksi Penyobekan Al Quran dan Perusakan Mesjid oleh Pemukim Israel
Nelayan Tanah Merah Ditemukan Tewas Mengapung di Kanal, Diduga Kambuh Penyakit Epilepsi
Akibat Ledakan Drum Plastik, 3 Warga Tanah Merah Dilarikan ke Rumah Sakit
TPA Cikolotok Cemari Sungai dan Sawah, HMI Cabang Purwakarta Angkat Bicara
Kendaraan Berat Dianjurkan Lewat Kiliran Jao, Jalan Lintas Sumbar-Riau Amblas
Dasikun adalah Pengurusan PSHT Provinsi Lampung yang Aktif, Ini Kata Kesbangpol
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Ciptakan Stabilitas Keamanan
3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri