Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan

BUALBUAL.com - Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) gugat PT. Tasma Puja ke Pengadilan Negeri Bangkinang atas alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit seluas 960 hektar.
“Iya benar, kita gugat Tasma Puja dengan gugatan legal standing karena telah menanam sawit dalam kawasan hutan seluas 960 hektar,” ujar Dimpos Tampubolon, Ketua YLBHR di Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (28/4/2021).
Sesuai agenda sidang, hari ini adalah sidang pertama, tapi pihak Tergugat I PT Tasma Puja dan Tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak hadir sehingga gugatan ditunda tanggal 2 Juni 2021, siap lebaran, kata Dimpos.
Dijelaskan Dimpos, kebun yang digugat adalah kebun yang di Sei Kuamang yang berada di dua desa, yaitu Desa Padang Mutung Kecamatan Kampa dan Desa Kampar Kecamatan Kampa.
“Kebun tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hasilnya sudah puluhan tahun dinikmati hasilnya oleh PT. Tasma Puja,” terang Dimpos.
Untuk itu kita minta kepada Bupati Kampar, untuk mencabut izin lingkungan PT. Tasma Puja ini karena sesuai dengan dokumen UKL-UPL, perusahaan sawit tidak boleh mengolah buah yang berasal dari kawasan hutan, kata Dimpos.
“Nanti kita juga akan surati Bupati Kampar agar Izin Lingkungan PT. Tasma Puja ini dicabut dan kita juga akan kirim foto copy gugatan kita ke Komisi Ispo agar Komisi Ispo bertindak,” tandas Dimpos. (***).
Berita Lainnya
Seorang Ayah di Kecamatan Mandah Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun
Kapal MV Arena II Kandas di Perairan Tajur Biru, 40 Penumpang Selamat
Terkait Statement Ketua DPC PBB Bintan, Perpat: Jangan Seolah Jadi Suku yang Dominan
Rumah Calon Walikota Nomor 1 Muflihun di Pekanbaru Disita Polisi
Kajari Takut dengan 45 Anggota dan 1 Orang Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Apakah itu Benar?
Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu
Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Rumbai Terima 31 Tahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru
Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi
Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang
Tim DPP KWIP Menindaklanjuti Handphone Wartawan yang Disita Staf Kejari Lampura
Truk Sering Terpuruk dan Terbalik, Jalan Provinsi di Inhil Rusak Parah
Stok Habis! Pasar Murah Yayasan Insan Rabbani Beralih Secara Online, Masyarakat Inhil Kecewa