Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir bidang Pidana Khusus telah menerima penitipan untuk pelunasan kerugian keuangan negara sebesar Rp 298.875.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) pada pukul 12:00 WIB, Senin (28/9/2020).
Pengembalian tersebut telah 100 % sesuai dengan penghitungan BPKP Provinsi Riau yang diterima dari keluarga para terdakwa H. Syamsuri, S.Sos dan kawan kawan terhadap perkara tindak pidana korupsi pada program kegiatan kerjasama informasi Mass Media pada Sekretariat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016.
Disangkakan pertama pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 kedua pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yg masih tahap persidangan di PN Tipikor Pekanbaru.
Dengan demikian Kejari Rokan Hilir kembali menunjukkan tajinya dengan keberhasilannya menyelamatkan kerugian negara hingga 100% terhadap perkara tersebut.


Berita Lainnya
Hasil Pencarian Sriwijaya Air: Korban, Potongan Pesawat dan Lokasi Black Box
2 Korban Lakalantas Mengalami Luka Serius, Keluarga Korban Minta Pertangungjawaban
Sempat Viral di Medsos Video Pernikahan Sejenis, Ini Penjelasan Kapolres Rohil
Kontroversi Perubahan Nama Jalur Toduang Itom PBK: Disetujui Desa, Ditolak Panitia Rayon IV
Gara - gara Kecanduan Game, Seorang Gadis Nekat Kuras Uang Tabungan Ortu Nyaris Rp1 Miliar
Akibat Angin Puting Beliung, Satu Rumah di Kelurahan Sungai Piring Roboh
Tim Gabungan Diturunkan Cari Selamet Warga Riau yang Hilang Diterkam Buaya
Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?
GMRI Anti Korupsi Akan Datangi KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubri Syamsuar Dinilai Mandek
Hati-hati! Warga Inhil Hampir Saja Terkena Penipuan Melalui WhatsApp, Modus Pengiriman Paket Mengatas Namakan JNE
Berlarutnya Kisruh Driver Taksi di Kota Batam, Dishub Tak Mampu Menangani
Diskominfo Tanjungpinang Tebang Pilih dalam Laksanakan Kerjasama Media