Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin
BUALBUAL.com - Perwakilan perusahaan CV Irsyad Hidayat (IH), Iwan mengakui bahwa oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang, HS membantunya dalam proses pengurusan Izin penimbunan lahan yang berlokasi di wilayah Sungai Serai, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang.
"Memang saya ada mengucapkan, kalau gak diurus akan saya lapor. Tetapi kenyataannya diurus oleh HS," ungkap Iwan disalah satu Kedai Kopi di Tanjungpinang, Senin (6/7) sore.
Iwan menyebutkan lahan seluas 4.511 meter tersebut sebelumnya telah dilakukan penimbunan oleh pemilik sebelumnya.
"Kami cuma melanjutkan saja. Ini hanya penambahan," ujarnya.
Menurutnya masalah ini sudah dihadapkan Kepala Satpol PP Tanjungpinang 30 Juni 2020 lalu.
"Yang mana saya dan HS ditanyakan mengenai permasalahan ini. Dan saya sudah bilang sama Kasatpol saya tidak ada kasih uang sama HS," bebernya.
Diakui oleh Iwan pihaknya memang berencana memberikan uang tanda terima kasih kepada HS. Tetapi, hal tersebut urung dilakukan. Karena pengurusan belum siap.
"Uang tersebut masih ada sama saya. Baik itu, retribusi maupun yang lainnya," bebernya.
Iwan membantah pernyataan salah satu media online yang menyebutkan bahwa perusahaannya merasa dirugikan dalam pengurusan izin timbun ini.
"Karena sampai saat ini, saya belum ada dikonfirmasi oleh media tersebut," tutupnya.

Berita Lainnya
FR Pelaku Penyebar Video Porno di Inhu, Resmi di Laporkan ke Polres Inhu
Videonya Menyebar di Medsos, Seorang Oknum Guru SMP Pekanbaru Diduga Pukul Siswa
Ular Sawa 6 Meter Masuk Halaman Warga, Damkar Inhil Lakukan Evakuasi
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Ujaran Kebencian, Akun Facebook Eko Ardianto Dilaporkan FPII Kepri ke Polisi
Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay
Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
JMSI Inhil Mengecam Upaya Suap Media oleh Anggota DPRD Terkait Kebijakan Pinjaman Rp200 Miliar Pemda!
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Kepri Gelar Unjuk Rasa di DPRD Batam
Viral, Penyebar Dugaan Penyekapan Anak Istri Kini Diperiksa Polres Mesuji
BPKAD dan Disdikbud Lampura Saling Lempar Bola Panas Terkait Aset Tanah SDN 06 Kota Alam