• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Kocar-Kacir Saat Polisi Datang!

Sempat Kabur dari Polisi! Dua Pelaku PETI di Kampar Diburu 4 Jam hingga Akhirnya Tertangkap

Redaksi

Minggu, 08 November 2026 15:55:40 WIB Dibaca : 63 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) untuk menghindari kejaran polisi akhirnya gagal. Keduanya sempat melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi tambang ilegal di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (7/11/2026).

Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih empat jam, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai tersebut.

Warga khawatir kegiatan PETI dapat menyebabkan pencemaran air dan merusak lingkungan.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan aktivitas penambangan di pinggir Sungai Setingkai sekitar pukul 11.15 WIB.

Namun, saat petugas hendak melakukan penindakan, dua pria yang berada di lokasi langsung melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Hasilnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap.

Mereka masing-masing berinisial MA (43) dan JA (36), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kampar Kiri. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin Robin, alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

"Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kami mengungkap aktivitas PETI tersebut. Penindakan akan terus kami lakukan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin," ujar Kompol Nurman.

Ia menegaskan, aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mencemari aliran sungai, merusak ekosistem, serta membahayakan kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air sungai.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Kampar Kiri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan PETI di wilayahnya.

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI," tutupnya.
 


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Cegah Terjadinya Penyelewengan, Satgas Migas Bintan Lakukan Pemeriksaan SPBU

Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum: Ini Harus Ditindaklanjuti

SPPG Minta Maaf! Ratusan Siswa SDN 008 Tembilahan Hulu Dapat Alpukat Mentah

Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru

Kasat Reskrim Bantah Pemberitaan yang Memojokan Kinerja Polres Bintan Terkait Penanganan Kasus

Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil

Enam Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Akan Lanjutkan Laporan ke Polda Lampung

Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan

Ditemukan Meninggal Dunia, Siswa SMA yang Tenggelam di Sungai Siak saat Mencari Sembako di Kapal Karam

Aksi Pembakaran Alquran Terus Terjadi, Menlu Denmark: Jangan Tunggu Ini Meledak

Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu di Riau

Rumah Warga Gang Natuna, Tanjungpinang Rusak Berat Akibat Alat Berat Proyek Sering Melintas

Terkini +INDEKS

Tak Puas dengan Puluhan Juta Views, Andrigo Kembali Gebrak Musik Lewat Pacar Selingan 2

08 November 2026
Sempat Kabur dari Polisi! Dua Pelaku PETI di Kampar Diburu 4 Jam hingga Akhirnya Tertangkap
08 November 2026
PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Bupati Afni Justru Pertanyakan Anggarannya
08 November 2026
Warga Berhamburan! Kabel PLN di Jalan Adisucipto Terbakar, Percikan Api Bikin Panik
08 November 2026
Jangan Senang Dulu! Utang Pinjol 5 Tahun Tak Dibayar Ternyata Begini Risikonya
08 November 2026
Akhir Penantian 38 Tahun! Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Segera Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
08 November 2026
Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
08 November 2026
PSPS di Ujung Ujian! PSGC Datang ke Pekanbaru, Takhta Puncak Bisa Terancam
08 November 2026
Sampah Bikin Drainase Meluap! Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan di Enam Jalan
08 November 2026
Mengerikan! Nelayan di Inhil Hilang Sehari, Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya
08 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
  • 2 Isu Munaslub Golkar Meledak! Doli Kurnia Buka Suara, Singgung Aktor di Balik Kegaduhan
  • 3 Bukan Cuma Guru! Damkar, Satpol PP hingga Nakes Bakal Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
  • 4 Terekam CCTV! Spesialis Bobol Rumah dan Toko di Tapung Ditangkap, Satu Rekan Masih Buron
  • 5 Empat THM Pekanbaru Disambangi Satpol PP Riau! Live House hingga Jade Club Diperiksa
  • 6 Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan
  • 7 Nyaris Masuk DPO! Sempat Dicari hingga ke Medan, Tersangka Korupsi Rp64 Miliar Akhirnya Ditahan Kejati Riau
  • 8 Denda Rp100 Juta Lunas! Hotel Korupsi Rp22,6 Miliar di Kuansing Masih Terbengkalai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media