Dugaan Ujaran Kebencian, Akun Facebook Eko Ardianto Dilaporkan FPII Kepri ke Polisi
BUALBUAL.com - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepri melaporkan ke Polres Tanjungpinang, pengguna akun Facebook atas nama Eko Ardianto yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan, Senin (25/01/2021).
Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan Eko Ardianto, "edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebutnya dalam tulisan tersebut.
Berdasarkan komentar tersebut, Ketua FPII Kepri Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Kantor Polres Tanjungpinang di ruangan Unit idik Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.
Menurut Ketua FPII Kepri Edios mengatakan, laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan Medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mencederai perasaan orang lain.
"Edios berharap kepada penegak hukum pihak Polres Tanjungpinang agar menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku (ITE) sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan profesi orang lain kedepannya," harapnya.
Berita Lainnya
Pada Hari Kedua Idul Fitri, Warga Gaung Inhil Disambar Buaya
CIA Pantau Indonesia Jelang Peristiwa G30S PKI
Di Desa Benai Kecil, Polres Kuansing Tangkap Dua Orang Pelaku Narkotika
Terkuak, Wanita Tewas Tenggelam di Rohul Ternyata Lompat ke Sungai Usai Cekcok dengan Suami
Aktivis dan Jurnalis di Riau Berpotensi di Kriminalisasi, DPR-RI: Polda Riau Harus Presisi
Keterangan Saksi Korban Berbelit, Sidang Dua Aktivis PAMI Berjalan Panas
Bantuan Pendidikan Dipangkas, Mahasiswa Galar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Bengkalis
Ketua KAMI Palika, Rohil Siap Mediasikan Persoalan Sumur Bor ke Polsek Panipahan
Pengusaha Galian Tanah Merah di Desa Cijantung Diduga Tidak Hiraukan Resiko
Bawaslu Pesisir Barat Terima Aduan Masyarakat Adanya Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01
Ketua IWO Inhil Pinta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak
Bikin Resah Masyarakat, Pocong Siang Bolong di Lampu Merah Kota Tembilahan Diangkut Satpol PP