Dugaan Ujaran Kebencian, Akun Facebook Eko Ardianto Dilaporkan FPII Kepri ke Polisi

BUALBUAL.com - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepri melaporkan ke Polres Tanjungpinang, pengguna akun Facebook atas nama Eko Ardianto yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan, Senin (25/01/2021).
Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan Eko Ardianto, "edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebutnya dalam tulisan tersebut.
Berdasarkan komentar tersebut, Ketua FPII Kepri Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Kantor Polres Tanjungpinang di ruangan Unit idik Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.
Menurut Ketua FPII Kepri Edios mengatakan, laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan Medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mencederai perasaan orang lain.
"Edios berharap kepada penegak hukum pihak Polres Tanjungpinang agar menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku (ITE) sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan profesi orang lain kedepannya," harapnya.
Berita Lainnya
Plt Bupati Suhardiman Amby: Astagfirullah! Dapat Info Alat Vital Bocah di Kuansing Terpotong saat Sunat Massal
Kapolsek Kuindra Dampingi Kapolres Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
LSM Gempita Minta Kajati Kepri Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Tanjungpinang
Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara
Kronologi Tewasnya Seorang Pekerja Penebang Kayu Liar Diterkam Harimau di Riau
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Hingga Pelaku Disambangi ke Rumah
Banjir Setinggi 1,2 Meter Rendam Rumah Warga di Desa Lahang Hulu Inhil
Dihantam Angin Kencang, Pasar di Kuala Selat Kateman Ambruk
Seorang Warga Batang Gamsal Inhu Diduga Tewas Dimangsa Buaya, Begini Penjelasan Polisi
Dimediasi Badan Pengawas, Pengurus Kopsatimja dan Forum Tibat Capai Kesepakatan
Kuasa Hukum Afridah Cake: Kita Siap Ganti Rugi kalau Ada Pelanggan Komplain tapi Jangan Dihebohkan
Penyakit Masyarakat Judi Gelper dan Dadu Goncang di Kota Bagansiapiapi yang Kebal Akan Covid-19