• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Semakin Terang Pembuktian Kades Seberida Korban Diskriminalisasi

Redaksi

Kamis, 28 November 2024 23:29:53 WIB Dibaca : 822 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Ratusan Masyarakat Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
bersama Pengacara Hukum (PH) Kepala Desa Seberida Dodi Fernando SH.,MH memberikan peryataan bahwa kepala Desa Ria Seprina korban Diskriminalisasi.

Pembuktian itu berdasarkan surat kehilangan yang diterima oleh kelapa Desa yang di keluarkan oleh pihak kepolisian Inhu dengan lampiran berkas syarat kehilangan.

Berdasarkan lampiran LKB (Surat kehilangan Berang) tentu kepala Desa melakukan tugasnya sebagai pemerintah desa sesuai  kebutuhan masyarakatnya untuk mengeluarkan Sorporadik, tutur Dodi.

"Dari hasil persidangan hari ini sangat membawa dampak positif bagi kami, cukup jelas tidak ada keterlibatan kepala Desa pelanggaran tindak pidana," ujar, Dodi kepihak Media, Kamis 28/11/2024 di halaman kantor Pengadilan Negeri Rengat.

Kemudian hasil saksi dari kepolisian Inhu bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Indra menjelaskan bahwa sudah sesuai prosedur secara SOP dalam hal mengeluarkan surat kehilangan bahkan terbit di media cetak (koran) Media Posmetro Indragiri Hulu.

"Dan membenarkan bahwa surat kehilangan benar adanya di keluarkan oleh polres Inhu dan di sampaikan Indra di persidangan sebagai saksi,"Ucap Dodi.

Dodi dengan tegas mengatakan, akan melaporkan pihak dari oknum penyidik Polda Riau dan pihak kejaksaan peneliti ke Mabes Polri ke Mahkamah Agung dalam perkara ini.

Selanjutnya di jelaskan melalui hasil keterangan ince sebagai saksi dari PT NHR menerangkan tentang pra aset operasional PT. NHR, itu tidak masuk ke dalam laporan keuangan PT NHR. Dan tidak ada nama aset berupa SKGR di NHR melainkan dasar surat HGB. Jika tidak sesuai keterangan Ince di persidangan akan kita bawa data keuangan ke persidangan selanjutnya untuk membuktikan.

"Jika tidak terbukti keterangan yang disampaikan Ince di persidangan akan kita laporkan bahwa telah memberikan kesaksian palsu, itu nanti," kata Dodi.

Dalam persidangan, kuasa hukum juga meminta majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan jemput paksa terhadap Dedek Julika, pelapor yang hingga kini belum pernah hadir walau sekalipun dalam persidangan.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Desa Pulau Palas, Satu Orang Meninggal Dunia

Tokoh Agama Inhil Angkat Bicara: Perangi Narkoba Harus, Tapi Jangan Abaikan Aturan Hukum

PB HMI Sayangkan Gubernur Riau Tidak Termasuk 10 Orang Pertama di Vaksinisasi Covid-19

Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dipukuli, Seorang anak Resmi Laporkan Ayahnya ke Mapolres Rohul

Tesso Nilo Adalah Marwah Melayu, LAMR Serukan Penyelamatan Hutan Adat

BBKSDA Riau Sebut Beruang Masuk Kebun Karet Warga di Rohil Cari Makan

Diduga Oknum Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang Menilap Dana Deposit 4 Milyar

Ratusan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Riau - Jambi

Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024

Terkait Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam

Rosihan Tetap Harus Bayar, Meskipun Program Bupati Berobat Gratis Hanya Pakai KTP di RSUD Meranti

Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media