Gabungan LSM dan Ormas Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Penerimaan PPDB Sekolah di Lampura

BUALBUAL.com - Dengan banyaknya terjadi kejanggalan dalam PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) di Lampung Utara yang meresahkan para wali murid dan calon siswa, menjadi sorotan bagi beberapa lembaga swadaya masyarakat, Senin (19/06/2023).
LSM tersebut adalah LIBAPAN, GMBI, LP-KPK. Dijelaskan oleh Adi Chandra dari LIBAPAN, ada beberapa hal yang dipertanyakan mereka antara lain sebagai berikut :
1. Jarak Zonasi yang hanya berjarak 350 meter dari sekolah membuat terindikasi banyak KK titipan.
2. Jalur prestasi yang tak sesuai fakta sebab terindikasi manipulasi data prestasi.
"Penerimaan Siswa baru dengan berlaku nya Zonasi menjadi ajang kepindahan anak-anak dititip kan ke kartu keluarga orang- orang yang memiliki rumah berdekatan dengan sekolah,” jelasnya.
Di waktu yang sama dijelaskan juga oleh Imau Syah (Sekertaris GMBI) hal ini tentu menjadi sebuah kegaduhan dan seharusnya juga menjadi pusat perhatian bagi Dinas Catatan Penduduk Sipil agar tidak mudah atau lebih mempertimbangkan kembali apabila ada yang hendak memindahkan anaknya atau anggota keluarganya yang masih dibawah umur 18 tahun, karena hal itu bisa jadi untuk digunakan sebagai bahan permainan jalur zonasi di beberapa sekolah. Hal itu juga dibenarkan dan disetujui oleh Ahmad Hairul selaku Ketua TRC.
"Mungkin Capil juga bisa mempertimbangkan kembali kalau ada yang pindah KK tersebut apakah kami Wali Murid mesti memiliki rumah di depan sekolah untuk memastikan Anak kami bisa Bersekolah Di SMA yang mereka ingin bersekolah,” ujar Adi Candra.
Selain itu disinggung juga tentang jalur prestasi, dan apakah dapat dipastikan murid yang diterima tersebut benar-benar berprestasi atau bisa jadi diduga menggunakan piagam penghargaan fiktif.
Ada satu penemuan dari hasil investigasi pihak LP-KPK di salah satu SMA Favorit yang ada di Lampung Utara terkait jalur zonasi, dimana sejumlah 177 siswa yang diterima memiliki titik coordinator paling jauh 325 meter. Apakah dapat dijamin 177 siswa tersebut benar-benar berapa di lingkungan sekolah?
Adi pun menambahkan, ami disini mulai hari ini membuka pengaduan Masyarakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan Aspirasi membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara untuk melaksanakan aksi damai dengan wali murid yang membutuhkan rasa keadilan.
Ketiga LSM tersebut juga memohon dukungan dari segenap masyarakat Lampung Utara. “Mari kita berjuang Bersama dalam semangat di jalan restorasi keadilan di Lampung Utara kami meminta dukungan kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan yang bersih Demi Generasi mendatang yang terbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme Salam Pembenahan Lampung Utara," ungkapnya.
Berita Lainnya
Diduga Pembangunan RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Abaikan Keluhan Warga Sekitar
Kabar Duka, Lurah Kijang Kota Bintan Tutup Usia
Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia
Warga Kecewa kepada Polsek Midai, Terkait Laporan Masalah Tanah
Ibu dan Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Pengelolaan Limbah di Inhu
Setelah Disegel KLHK Dugaan Pembuangan Limbah PT Bayas Biofuels di Inhil "Semakin Menjadi"
Di Desa Benai Kecil, Polres Kuansing Tangkap Dua Orang Pelaku Narkotika
Gudang Kelapa di Desa Teluk Jira, Inhil Hangus Terbakar
Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO
Polemik Kabupaten Purwakarta, Munjin Tegaskan Stop Propaganda
FBI Tembak Mati Pria yang Diduga Mengancam Presiden Biden
Bocah 3 Tahun Hilang di Hutan Pelalawan Setelah Ditinggal Ayah Cari Kayu Bakar