Gabungan LSM dan Ormas Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Penerimaan PPDB Sekolah di Lampura

BUALBUAL.com - Dengan banyaknya terjadi kejanggalan dalam PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) di Lampung Utara yang meresahkan para wali murid dan calon siswa, menjadi sorotan bagi beberapa lembaga swadaya masyarakat, Senin (19/06/2023).
LSM tersebut adalah LIBAPAN, GMBI, LP-KPK. Dijelaskan oleh Adi Chandra dari LIBAPAN, ada beberapa hal yang dipertanyakan mereka antara lain sebagai berikut :
1. Jarak Zonasi yang hanya berjarak 350 meter dari sekolah membuat terindikasi banyak KK titipan.
2. Jalur prestasi yang tak sesuai fakta sebab terindikasi manipulasi data prestasi.
"Penerimaan Siswa baru dengan berlaku nya Zonasi menjadi ajang kepindahan anak-anak dititip kan ke kartu keluarga orang- orang yang memiliki rumah berdekatan dengan sekolah,” jelasnya.
Di waktu yang sama dijelaskan juga oleh Imau Syah (Sekertaris GMBI) hal ini tentu menjadi sebuah kegaduhan dan seharusnya juga menjadi pusat perhatian bagi Dinas Catatan Penduduk Sipil agar tidak mudah atau lebih mempertimbangkan kembali apabila ada yang hendak memindahkan anaknya atau anggota keluarganya yang masih dibawah umur 18 tahun, karena hal itu bisa jadi untuk digunakan sebagai bahan permainan jalur zonasi di beberapa sekolah. Hal itu juga dibenarkan dan disetujui oleh Ahmad Hairul selaku Ketua TRC.
"Mungkin Capil juga bisa mempertimbangkan kembali kalau ada yang pindah KK tersebut apakah kami Wali Murid mesti memiliki rumah di depan sekolah untuk memastikan Anak kami bisa Bersekolah Di SMA yang mereka ingin bersekolah,” ujar Adi Candra.
Selain itu disinggung juga tentang jalur prestasi, dan apakah dapat dipastikan murid yang diterima tersebut benar-benar berprestasi atau bisa jadi diduga menggunakan piagam penghargaan fiktif.
Ada satu penemuan dari hasil investigasi pihak LP-KPK di salah satu SMA Favorit yang ada di Lampung Utara terkait jalur zonasi, dimana sejumlah 177 siswa yang diterima memiliki titik coordinator paling jauh 325 meter. Apakah dapat dijamin 177 siswa tersebut benar-benar berapa di lingkungan sekolah?
Adi pun menambahkan, ami disini mulai hari ini membuka pengaduan Masyarakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan Aspirasi membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara untuk melaksanakan aksi damai dengan wali murid yang membutuhkan rasa keadilan.
Ketiga LSM tersebut juga memohon dukungan dari segenap masyarakat Lampung Utara. “Mari kita berjuang Bersama dalam semangat di jalan restorasi keadilan di Lampung Utara kami meminta dukungan kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan yang bersih Demi Generasi mendatang yang terbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme Salam Pembenahan Lampung Utara," ungkapnya.
Berita Lainnya
Berikan Klarifikasi, Penghulu Desa Menggala Sakti Rohil Meminta Maaf ke Kasat Reskrim
DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Mengeluarkan Suara Dentuman Keras
Jika Terbukti Indikasi Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Melahirkan, Keluarga akan Tuntut Puskesmas dan Dinkes Inhil
Terkait Aset SDN 06 Kota Alam, Disdikbud Lampura Serahkan Tim Investigasi dari Dikdas
Dulu Gratis, Kini Harus Bayar: Warga Inhu Protes Parkir Berbayar di Venue Olahraga
Astagfirullah, Syekh Moh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal di Lampung
Rumah Antik di Pekanbaru Terbakar, 20 Kucing Anggora Terjebak
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
Pemilik Speedboat Fiber Concong - Batam WG Siap Ganti Rugi Pompong dan Sampan Warga Belaras yang Karam dan Rusak
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana Hebohkan Warga Bayas Inhil
Bikin Geger, Warga Rumbai Pekanbaru Temukan Mayat di Parit