Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gabungan LSM dan Ormas Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Penerimaan PPDB Sekolah di Lampura
BUALBUAL.com - Dengan banyaknya terjadi kejanggalan dalam PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) di Lampung Utara yang meresahkan para wali murid dan calon siswa, menjadi sorotan bagi beberapa lembaga swadaya masyarakat, Senin (19/06/2023).
LSM tersebut adalah LIBAPAN, GMBI, LP-KPK. Dijelaskan oleh Adi Chandra dari LIBAPAN, ada beberapa hal yang dipertanyakan mereka antara lain sebagai berikut :
1. Jarak Zonasi yang hanya berjarak 350 meter dari sekolah membuat terindikasi banyak KK titipan.
2. Jalur prestasi yang tak sesuai fakta sebab terindikasi manipulasi data prestasi.
"Penerimaan Siswa baru dengan berlaku nya Zonasi menjadi ajang kepindahan anak-anak dititip kan ke kartu keluarga orang- orang yang memiliki rumah berdekatan dengan sekolah,” jelasnya.
Di waktu yang sama dijelaskan juga oleh Imau Syah (Sekertaris GMBI) hal ini tentu menjadi sebuah kegaduhan dan seharusnya juga menjadi pusat perhatian bagi Dinas Catatan Penduduk Sipil agar tidak mudah atau lebih mempertimbangkan kembali apabila ada yang hendak memindahkan anaknya atau anggota keluarganya yang masih dibawah umur 18 tahun, karena hal itu bisa jadi untuk digunakan sebagai bahan permainan jalur zonasi di beberapa sekolah. Hal itu juga dibenarkan dan disetujui oleh Ahmad Hairul selaku Ketua TRC.
"Mungkin Capil juga bisa mempertimbangkan kembali kalau ada yang pindah KK tersebut apakah kami Wali Murid mesti memiliki rumah di depan sekolah untuk memastikan Anak kami bisa Bersekolah Di SMA yang mereka ingin bersekolah,” ujar Adi Candra.
Selain itu disinggung juga tentang jalur prestasi, dan apakah dapat dipastikan murid yang diterima tersebut benar-benar berprestasi atau bisa jadi diduga menggunakan piagam penghargaan fiktif.
Ada satu penemuan dari hasil investigasi pihak LP-KPK di salah satu SMA Favorit yang ada di Lampung Utara terkait jalur zonasi, dimana sejumlah 177 siswa yang diterima memiliki titik coordinator paling jauh 325 meter. Apakah dapat dijamin 177 siswa tersebut benar-benar berapa di lingkungan sekolah?
Adi pun menambahkan, ami disini mulai hari ini membuka pengaduan Masyarakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan Aspirasi membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara untuk melaksanakan aksi damai dengan wali murid yang membutuhkan rasa keadilan.
Ketiga LSM tersebut juga memohon dukungan dari segenap masyarakat Lampung Utara. “Mari kita berjuang Bersama dalam semangat di jalan restorasi keadilan di Lampung Utara kami meminta dukungan kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan yang bersih Demi Generasi mendatang yang terbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme Salam Pembenahan Lampung Utara," ungkapnya.

Berita Lainnya
Kapolres Kuansing Benarkan Briptu RY Diduga Meninggal Bunuh Diri di Asrama adalah Sopir Saya
Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja
4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
Harga Kedelai Melonjak Naik, Pedagang Tahu Plered Meradang
6 Bulan Guru Agama di Kampar Belum Terima Insentif, Nama Guru Diusulkan Dalam SK Dipertanyakan
Ketua DPD APPI Riau Angkat Bicara Terkait Laporan Politikus di Rohil Terhadap Wartawan
Pesawat TNI AU Hawk 100-200 Jatuh Di Kampar, Pilot Selamat Dibantu Warga
Heboh! Kantor Dinas PUPR Rohil Diwarnai Keributan, Ada Apa?
APKL Inhil Siap Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Penerapan Protkes
Polda Riau Hentikan Kasus 3,2 M yang Menyeret Bupati Rohil, Kombes Pol Asep: Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Bupati Inhu Beri Bantuan pada Warga Korban Kebakaran