• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Berikan Klarifikasi, Penghulu Desa Menggala Sakti Rohil Meminta Maaf ke Kasat Reskrim

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 06:13:40 WIB Dibaca : 1078 Kali
Cetak
Aliansi Masyarakat dan Anggota Poktan Menggala Jaya unjuk rasa di lahan sengketa. Aliansi Masyarakat dan Anggota Poktan Menggala Jaya unjuk rasa di lahan sengketa.


BUALBUAL.com - Penghulu Desa Menggala Sakti, Muslim mengklarifikasi ucapannya dalam rekaman yang menyebutkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Reza Fahmi sebagai calon konsumen tempat punya Barisan Tani (Poktan) Menggala Jaya, Rohil.

"Jika tidak betul Kasat Reskrim Polres Rohil sebagai calon konsumen tempat Poktan Menggala Jaya," kata Muslim lewat rilisnya, Rabu (28/12/2022).

Berkaitan perbincangan yang direkam salah satunya anggota Poktan secara sembunyi-sembunyi di pertemuan anggota Poktan pada 18 Desember 2022 lalu, Muslim menyebutkan calon konsumen tempat yang sebetulnya ialah keluarga dari anggota Sat Reskrim Polres Rohil lainnya.

"Atas kesalahan saya dalam penyebutan calon konsumen tempat itu, ke seluruh pihak, terutamanya Bapak AKP Reza Fahmi saya minta maaf yang sedalam-dalamnya," kata Muslim.

Disamping itu, Muslim akui dianya diundang oleh Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi ke Mapolres Rohil berkaitan kabar berita berkenaan pengakuannya itu pada Senin (26/12/2022) kemarin.

"Saya sudah diundang ke ruang Kasat Reskrim Polres Rohil. Waktu itu juga saya segera menjumpainya dan saya menjelaskan yang saya tujuan sebagai calon konsumen itu ialah keluarga anggota Sat Reskrim Polres Rohil," paparnya.

Awalnya, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi menolak pengakuan Penghulu Dusun Menggala Sakti, Muslim yang menyebutkan dianya sebagai calon konsumen tempat punya Poktan Menggala Jaya, Rohil.

Dijumpai, pengakuan Muslim itu dikatakan saat tatap muka di antara pengurus dengan anggota Poktan pada Jumat (18/12/2022) kemarin. Salah satunya peserta pertemuan secara sembunyi-sembunyi merekam perkataan Muslim.

Sebagai info, perselisihan di antara anggota dan pengurus Poktan mencapai puncak saat anggota Poktan menampik semua point persetujuan damai di antara pengurus dengan pebisnis asal Medan, Sumatera Utara, Sunggul Tampubolon. Anggota cuma terima salinan surat perdamaian itu.

Dijumpai, tanah itu jadi object perselisihan dengan Sunggul Tampubolon. Kasus itu diatasi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan keputusan 66/G/2021/PTUN.PBR. Dalam masalah ini, PTUN Pekanbaru menampik tuntutan atas nama Khoironi, sebagai ketua barisan tani.

Surat perdamaian tertanggal 2 September 2022 itu berisi persetujuan akhiri persoalan hukum mengenai perselisihan hak atau bertumpang-tindih tempat baik secara pidana di Polres Rohil atau secara perdata di PTUN Pekanbaru. Proses hukumnya lalu masuk set banding dan tengah diatasi PTUN Medan.

Salah satunya point persetujuan itu yaitu pemasaran 700 hektar tempat dengan harga Rp10 miliar dengan pembagian Rp5 miliar untuk faksi Khoironi dan Rp5 miliar untuk Sunggul Tampubolon.


Sumber : Hallo riau com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mobil Jatuh di Jembatan Pulau Kecil Inhil, Pengusaha Ayam Alami kerugian 226 Juta Rupiah

Sat Reskrim Polres Tubaba Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Desa Tirta Makmur

Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban, WD Tusuk Kekasih hingga Tewas

Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan

Lima Warga Menggala Terjaring Operasi Yustisi Yang Digelar di Dua Lokasi

Rumah Warga Sungai Piring Inhil, Dihantam Angin Puting Beliung

Pertemuan Antara KKSS Batam dan Bea Cukai Karimun Berjalan Kondusif

Hukum Versus Modal: PT Teso Indah Dituding Sengaja Abaikan Putusan MA Soal Hak Buruh

Wow.. Dum Truk Tanpa Plat Nompol Lakukan Aktivitas Penimbunan di Proyek Penanganan Banjir Sei Jang

34 Tahun Suara Darwis, Dt Menggema di Tepian Narosa, Kini Tempuh Jalur Hukum

Gelombang Massa Tak Terbendung di Dumai, Aksi Tanah Sudirman Makin Membesar

Diduga Arus Pendek Listrik, Mesin Tower XL Axiata di Mandah Terbakar

Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Kuansing Dukung Penataan Keamanan Siber dan Aset Digital Pemda

12 September 2026
Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
11 September 2026
Karhutla 70 Hektare di Inhu, Kapolda Riau dan Pangdam Pastikan Gambut Dipadamkan hingga Dalam
11 September 2026
PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
11 September 2026
Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
11 September 2026
Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital
11 September 2026
Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
11 September 2026
Pemkab Inhu Perkuat Penanganan Karhutla di Lahan Gambut Paya Rumbai
11 September 2026
Kehilangan Ibu di Usia 12 Tahun, Kehilangan Ayah Saat Kuliah, Septa Diana Kini Raih Gelar Doktor
11 September 2026
ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
10 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
  • 2 Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
  • 3 Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital
  • 4 Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
  • 5 ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • 6 Langkah Diva di Dangdut Academy 8 Semakin Mendapat Perhatian, Kuansing Kompak Beri Dukungan
  • 7 Api Lahap Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan, Penyebab Masih Diselidiki
  • 8 DPMD Inhil Sosialisasikan Perbup Disiplin PPPK, Ada Sanksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media