• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

13 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Tembilahan

Jamroni

Sabtu, 27 Maret 2021 14:50:45 WIB Dibaca : 1912 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan PM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 13 pasangan tanpa ikatan yang sah (Tidak resmi).

Para pasangan bukan suami-istri ini terjaring petugas dalam operasi yustisi, pada Sabtu 27 Maret 2021 dini hari.

"Tujuan dari yustisi ini adalah untuk menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kenakalan remaja," kata Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP, H. Mukhlis.

Hasil yustisi dari hotel di sekitar Tembilahan didapati sebanyak 3 pasang, wisma di Tembilahan dan Tembilahan Hulu didapati sebanyak 9 pasang dan 1 orang indikasi, serta dari kos-kosan 1 pasang.

Bahkan didapati diantara mereka ada yang 2 pasang dalam satu kamar.

"Dengan adanya kegiatan yustisi ini kami harapkan masyarakat Inhil bisa menyadari dan turut serta menjaga lingkungan dari hal yang berbau negatif," ujarnya.

Sempat terjadi insiden, seorang pria inisial Th (23) yang ketahuan berada dalam kamar kos di Jalan Trimas bersama seorang wanita inisial TS (30) ingin mengelabui petugas Yustisi dengan bersembunyi di atas plafon melalui lubang plafon WC, namun akhirnya diperintahkan untuk turun.

"Ini merupakan cara kami untuk membuat efek jera terhadap pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Dalam penanganan, pelanggar tidak kami lepaskan begitu saja, kami data, kami periksa (BAP)  sesuai dengan prosedur lalu kami persilahkan pihak keluarga untuk menjemput mereka," jelas H. Mukhlis.

"Kami berharap kepada orang tua diluar sana agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Anak-anak perlu pengetahuan agama, sehingga kedepan menjadi generasi muda yang terarah," harapnya.

Rata-rata alamat pasangan yang terjaring yustisi tersebut dari berbagai daerah, bahkan di luar Kabupaten Inhil.

"Kami juga berharap kepada pemilik usaha penginapan untuk membantu tugas kami dan menjadi agen dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Selain itu harus selektif dalam menerima tamu, pastikan pasangan yang ingin menginap adalah pasangan yang sah atau memiliki hubungan kekeluargaan," tutup H. Mukhlis.

Kegiatan yustisi ini merupakan pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021.

Adapun data hasil yustisi hotel di Tembilahan:
- Inisial pria MA (24) - wanita WM (17)
- WK (26) - AA (24)
- AH (40) - SS (29).

Data hasil yustisi Wisma Tembilahan dan Tembilahan Hulu:
- S (40) dan NF (27)
- MI (25) dan A (19)
- MF (22) dan Ar (19)
- US (25) dan SN (22)
- L (48) dan LH (22)
- AR (22) dan NW (18)
- MZ (21) dan N (17)
- A (18) dan DS (19)
- MR (33) dan WN (18)
- II (22) indikasi.

Data hasil yustisi kamar kos:
- Th (23) - TS (30).


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kantor MPP Pemko Pekanbaru Terbakar

Mayat Tanpa Indentitas Posisi Telungkup di Rengat Barat Inhu di Temukan Warga

Aktivis Larshen Yunus Temui Tokoh Masyarakat Riau, Fajar MS: Beliau ini Murni Berjuang Melawan Korupsi

Harimau di Inhil Makin Mengganas, Kepala dan Kaki Kiri Korban Dimakan

Kemunculan Buaya Putih di Danau Biru Pangkalan, Warga Khawatirkan Keamanan Wisatawan

Muatan Sayur Berserakan Akibat Truk Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

Dampak Kebijakan Menunda Kontrak Terhadap Tenaga non PNS, Bupati Meranti Adil Kembali Didemo

Kerja di Rumah, Foto Viral Anak di Laban di Lantai Karena Ayah Tak Ingin Diganggu

Akibat Beberapa Sungai Meluap, 24 Desa di Karawang Terendam Banjir

Pihak Disdikbud Lampura Turun Langsung Untuk Melihat Keberadaan Aset SD 06 Kota Alam

Belum Bisa Dipastikan Dinas BPKAD Lampura Membayar Langganan Media

Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DAK Non Fisik ke JPU Kejari Rohil

Terkini +INDEKS

10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus

17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
17 Juni 2025
Matangkan Persiapan, Pemkab Bengkalis Targetkan MTQ Riau 2025 Berkesan
17 Juni 2025
Siaga Penuh! 12 Kabupaten/Kota di Riau Resmi Tetapkan Status Darurat Karhutla
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 2 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
  • 3 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 4 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 5 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 6 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 7 Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
  • 8 Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media