Misteri Kematian Petani di Kebun Sawit Pelalawan, Jasad Membusuk Ditemukan Buruh Panen
BUALBUAL.com - Seorang warga meninggal dunia di areal kebun sawit di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (5/7/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membusuk.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H menyampaikan, penemuan jasad bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika seorang buruh tani yang hendak memanen sawit melihat sesosok pria tergeletak telentang di bawah pohon sawit. Saksi juga mencium aroma busuk dari lokasi.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada rekan sesama buruh tani, yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menerima informasi itu, Kapolsek Bunut memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andrinaldi bersama personel piket Reskrim dan anggota Polsek Bunut untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan lokasi sebelum Tim Identifikasi (Inafis) Polres Pelalawan melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jasad korban. Korban diketahui bernama Rusli, 55 tahun, seorang petani yang berdomisili di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad telah membusuk dan ditemukan dalam posisi telentang di areal kebun sawit. Lebam mayat juga tampak pada sejumlah bagian tubuh.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui terakhir kali meninggalkan rumah pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya terkait persoalan keluarga. Keluarga juga menyampaikan kepada penyidik bahwa korban sebelumnya beberapa kali mengutarakan keinginan mengakhiri hidup karena persoalan ekonomi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jasad diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan berencana membuat surat pernyataan penolakan sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
"Penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur dengan mendokumentasikan hasil olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mencatat seluruh temuan di lapangan," tegas AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H mantan Satresnarkoba Polres Kampar ini.*

Berita Lainnya
Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Tempuling
Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah Mengundurkan Diri
Akun PTK Seorang Guru di Lampura Diduga Diblokir Pihak Yayasan Tanpa Alasan yang Jelas
Usai Klarifikasi Soal Penurunan PAD Gara - Gara MBG, SF Hariyanto Melah dapat Dukungan Netizen ''Tutup Saja MBG''
Terseret Arus Sungai, Balita di Kuansing Sampai Kini Belum Ditemukan
Diduga Ditabrak Truk RAPP, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia di Tempat
My Day Berbeda! Inhil Tunjukkan Sinergi Kuat Tanpa Aksi Ricuh
Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
Sempat Tegang! Polisi Bubarkan Balap Liar di Pantai Lapin Rupat Utara Bengkalis
Pengerjaan Jalan Rigid Beton Diduga Asal Jadi, Komisi C DPRD Mesuji Akan Cek ke Lapangan
Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan
Personel Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai