Misteri Kematian Petani di Kebun Sawit Pelalawan, Jasad Membusuk Ditemukan Buruh Panen
BUALBUAL.com - Seorang warga meninggal dunia di areal kebun sawit di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (5/7/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membusuk.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H menyampaikan, penemuan jasad bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika seorang buruh tani yang hendak memanen sawit melihat sesosok pria tergeletak telentang di bawah pohon sawit. Saksi juga mencium aroma busuk dari lokasi.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada rekan sesama buruh tani, yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menerima informasi itu, Kapolsek Bunut memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andrinaldi bersama personel piket Reskrim dan anggota Polsek Bunut untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan lokasi sebelum Tim Identifikasi (Inafis) Polres Pelalawan melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jasad korban. Korban diketahui bernama Rusli, 55 tahun, seorang petani yang berdomisili di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad telah membusuk dan ditemukan dalam posisi telentang di areal kebun sawit. Lebam mayat juga tampak pada sejumlah bagian tubuh.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui terakhir kali meninggalkan rumah pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya terkait persoalan keluarga. Keluarga juga menyampaikan kepada penyidik bahwa korban sebelumnya beberapa kali mengutarakan keinginan mengakhiri hidup karena persoalan ekonomi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jasad diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan berencana membuat surat pernyataan penolakan sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
"Penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur dengan mendokumentasikan hasil olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mencatat seluruh temuan di lapangan," tegas AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H mantan Satresnarkoba Polres Kampar ini.*

Berita Lainnya
Adu Tabrak di Pangkalan Lesung Pelalawan, Gran Max Vs Truk Hino, 1 Orang Tewas
Empat Pasangan di Inhil Malah 'Ngamar', Akhirnya Ditangkap Satpol PP
Petugas Bergerak Cepat, Kabakaran Rumah Warga Kembali Terjadi di Kota Tembilahan
Dua Kubu Ormas Serikat Pekerja Bentrok di Jalan Riau Pekanbaru, Saling Lempar Kayu dan Batu
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
Karhutla Bengkalis dan Rohil Meluas, Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar
Berdebat Dengan Pemuda Kuala Kampar, Gubri Syamsuar Jangan Marah
Marah Pesanan Tidak Sesuai Keinginan, Pria Ini Bawa Pistol Cari Kurir Sabu Jaringan Lapas
Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba, Ketua Topan Rohil Minta Pemda Cabut Izin Karaoke See Yuo
Pasutri di Inhil Dibegal, Korban Alami Luka di Leher dan Kerugian Capai Rp30 Juta
Salak Menu MBG di Ukui Diduga Berbelatung, SPPG: Dari Luar Bagus, Dalam Busuk