Misteri Kematian Petani di Kebun Sawit Pelalawan, Jasad Membusuk Ditemukan Buruh Panen
BUALBUAL.com - Seorang warga meninggal dunia di areal kebun sawit di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (5/7/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membusuk.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H menyampaikan, penemuan jasad bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika seorang buruh tani yang hendak memanen sawit melihat sesosok pria tergeletak telentang di bawah pohon sawit. Saksi juga mencium aroma busuk dari lokasi.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada rekan sesama buruh tani, yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menerima informasi itu, Kapolsek Bunut memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andrinaldi bersama personel piket Reskrim dan anggota Polsek Bunut untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan lokasi sebelum Tim Identifikasi (Inafis) Polres Pelalawan melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jasad korban. Korban diketahui bernama Rusli, 55 tahun, seorang petani yang berdomisili di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad telah membusuk dan ditemukan dalam posisi telentang di areal kebun sawit. Lebam mayat juga tampak pada sejumlah bagian tubuh.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui terakhir kali meninggalkan rumah pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya terkait persoalan keluarga. Keluarga juga menyampaikan kepada penyidik bahwa korban sebelumnya beberapa kali mengutarakan keinginan mengakhiri hidup karena persoalan ekonomi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jasad diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan berencana membuat surat pernyataan penolakan sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
"Penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur dengan mendokumentasikan hasil olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mencatat seluruh temuan di lapangan," tegas AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H mantan Satresnarkoba Polres Kampar ini.*

Berita Lainnya
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Kecamatan Mandah Inhil, 1 Orang Meninggal Dunia
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Ciptakan Stabilitas Keamanan
Tiga Pemuda di Ringkus Polsek Batang Cenaku di Duga Pengedar Sabu Sabu
Keterangan Saksi Korban Berbelit, Sidang Dua Aktivis PAMI Berjalan Panas
VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
Mantan KKUD Diduga langgar perjanjian kerja dengan Seorang Petani Upahan Harian
Bantuan Pendidikan Dipangkas, Mahasiswa Galar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Bengkalis
4 Mobil Rusak Parah, Kecelakaan Beruntun di Tugu Zapin Pekanbaru
Respon Super Cepat! Tim Damkar PT Pulau Sambu Tuai Pujian Usai Taklukkan Api dalam 25 Menit
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
Pompong Pak Samad Warga Tembilahan Hilang, Jika Menemukan Harap Hubungi Nomor ini
Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'