• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

WhatsApp Jadi Petunjuk!

Polsek Pujud Amankan Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun di Rohil

Redaksi

Senin, 06 Juli 2026 01:15:10 WIB Dibaca : 468 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH alias D yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Mahato Km 2, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H. menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang menyampaikan bahwa seorang anak perempuan berusia 15 tahun tidak berada di rumah sejak Selasa (30/6/2026).

"Keluarga korban telah berupaya melakukan pencarian. Kemudian pada Jumat malam (3/7/2026), korban mengirimkan titik lokasi melalui aplikasi WhatsApp kepada keluarganya. Berbekal informasi tersebut, keluarga mendatangi lokasi dan menemukan terduga pelaku berada di rumah kontrakan. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian," terang IPDA Didi Sofyan.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pujud segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, RH alias D dibawa ke Mapolsek Pujud untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

IPDA Didi Sofyan menegaskan, Polres Rokan Hilir berkomitmen menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi berkas perkara, serta mendalami seluruh rangkaian kejadian. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk tindak pidana serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan terhadap anak," ujarnya.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun

Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu

Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi

Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Razia Tempat Hiburan Malam di Tembilahan

Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau

Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat

Cekcok Rumah Tangga Berujung Penganiayaan, Pria di Mandau Ditangkap Polisi

Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi

Terkini +INDEKS

Siang Hari Dilanda Terik Panas, Sore Hari Diguyur Hujan, Reses Septian Nugraha Berjalan Lancar

18 Juli 2026
Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
18 Juli 2026
Takut Jadi Korban! Warga Inhil Berjibaku Menangkap Buaya Muara yang Mengintai Permukiman
18 Juli 2026
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
18 Juli 2026
Di Tengah Ancaman Perubahan Iklim, SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dipilih Jadi Garda Terdepan Pelestarian Hutan
18 Juli 2026
Ricuh di Gedung DPRD Riau Berujung Panjang, BK Siap Periksa Parisman Ihwan dan Eet
18 Juli 2026
Ricuh di Tengah Kebun! Warga Pulau Muda Bentrok dengan Security PT THIP, Tuntut 294 Hektare Lahan
18 Juli 2026
Mengejutkan! SD Negeri di Tengah Kota Pekanbaru Ini Hanya Dapat 4 Murid Baru
18 Juli 2026
Digerebek di Tengah Hutan! 5 Penambang Emas Ilegal di Pelalawan Tak Berkutik Saat Polisi Datang
18 Juli 2026
Luar Biasa! Calon Penonton Rela Antre Panjang Demi Tiket Final Bupati Cup Inhil
18 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Buka Suara! Parisman Ihwan Minta Maaf Usai Kericuhan Heboh di DPRD Riau
  • 2 Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu
  • 3 Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
  • 4 Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu! Dua Pria di Mandau Tak Berkutik, Polisi Sita Timbangan Digital
  • 5 Tak Sekadar Festival! Disdik Riau Siapkan Pelajar Jadi Garda Pelestari Budaya Melayu di Kenduri Akbar 2026
  • 6 Datang ke Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026? Dinkes Pekanbaru Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Pengunjung
  • 7 Breaking News! Cahaya Diduga Titik Api Muncul di Bukit Condong Inhil, Petugas Masih Lakukan Verifikasi
  • 8 Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media