OTT Lagi, OTT Lagi: Kapan Korupsi Kepala Daerah Berhenti? Ini Tanggapan MAKI
BUALBUAL.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah, kali ini menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), mendapat sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai langkah penindakan melalui OTT belum mampu memutus mata rantai korupsi yang terus berulang di daerah. Menurutnya, KPK masih lebih dominan melakukan penindakan dibanding membangun sistem pencegahan yang efektif.
"KPK sebenarnya selama ini gagal karena tampaknya tidak mampu melakukan pencegahan selain penindakan hukum. Yang dilakukan hanya OTT, OTT terus, tetapi tidak bisa memaksa adanya perbaikan tata kelola," kata Boyamin, Sabtu (4/7/2026).
Ia menilai tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, ditambah sikap serakah sebagian pejabat yang ingin memperkaya diri, menjadi faktor utama korupsi terus terjadi.
Menurut Boyamin, banyak pelaku korupsi yang menganggap tertangkap tangan hanya soal nasib buruk, bukan konsekuensi dari perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.
"Biaya politik tinggi ditambah orangnya serakah ingin kaya raya, maka korupsi menjadi suatu hal yang lumrah. Yang tertangkap hanya dianggap sedang sial. Akibatnya, masih banyak yang berani melakukan korupsi karena merasa tidak akan ketahuan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu (1/7/2026).
Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, serta Ardiles yang merupakan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Berita Lainnya
Launching Sekolah Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Inhu Teken MoU
KARA Kembali Raih Penghargaan Indonesia Original Brand Tahun 2022
HMI Kepulauan Meranti Tolak Novri Ardiansyah Jadi Formature BADKO Sumbagteng, PB HMI MPO Dituding Cederai Konstitusi
Ketua PPBI Inhu Gelar Acara Silahturahmi Sesama Anggota Sekaligus Pembubaran Panitia
Polsek Lirik Ingatkan Petani Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Anak Perusahaan Dari Sinarmas Melaksanakan Program CSR Di Desa Pangkalan Gondai
Dari Lahan Hortikultura Bengkalis, Semangat Petani Menjaga Ketahanan Pangan Terus Tumbuh
Polsek Batang Cenaku Bakti Sosial Sempena Hari Bhayangkara di 2 Mushala
Bank Riaukepri Inhu Support Hari Perayaan HUT Koperasi ke-75
Mengharukan! ''Satu Rupiah Pun Tidak Kami Ambil Dana Sedekah'' Kisah Fahrol dan Ario Menjaga Amanah Bangun Rumah Warga Miskin
Pemkab Inhil Berikan Penghargaan kepada Hantua Atas Jasa Pembangunan Bidang Ekonomi dan Sosial
PT. PCR Sebanga Berbagi Dengan Anak Yatim